Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Resmi Jadi Tersangka

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 28 November 2020 | 12:53 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Resmi Jadi Tersangka
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi orange tahanan KPK. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka. Ajay diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 9 orang lainnya pada Jumat (27/11/2020) kemarin.

Proses penetapan tersangka terhadap Ajay ini usai penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara intensif sejak Jumat kemarin.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11), Ajay keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.30 WIB. Tampak melekat di badannya rompi khas tanahan KPK berwarna oranye.

Ajay berjalan dalam keadaan tertunduk ketika digiring tim KPK. Tampak keadaan kedua tangannya diborgol. Ia terlihat menganakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.

Ketika awak media mengabadikan gambar, Ajay tampak mencoba menghindari sorotan kamera. Ia terlihat tak mau menatap kamera saat awak media memanggilnya.

Selain Ajay tampak satu orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diketahui satu orang lainnya itu berjalan beringinan dengan Ajay juga mengenakan rompi oranye dan borgol.

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 10 orang yang sudah ditangkap KPK termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Prihatna. Mereka terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB.

Ke-10 orang yang diamankan merupakan dari unsur Wali Kota Cimahi, pejabat kota Cimahi dan pihak swasta.

Kasus dugaan korupsi yang mereka lakukan yakni terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

baca juga

KPK pun menyita uang sebesar Rp 425 juta dalam operasi tangkap tangan itu.

Sebelumnya Ketua KPK membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.

"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Firli pun meminta waktu, untuk menyampaikan proses OTT ini, lantaran tim KPK masih berada dilapangan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Meminta Maaf Kepada Jokowi Setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Gerindra Meminta Maaf Kepada Jokowi Setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Jabar | Sabtu, 28 November 2020 | 11:41 WIB

Harun Masiku Masih Lolos, Ahli: Setahun Belangkangan KPK Begitu-begitu Saja

Harun Masiku Masih Lolos, Ahli: Setahun Belangkangan KPK Begitu-begitu Saja

News | Sabtu, 28 November 2020 | 09:03 WIB

Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan Garap Kasus Suap Edhy Prabowo

Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan Garap Kasus Suap Edhy Prabowo

Banten | Sabtu, 28 November 2020 | 06:35 WIB

Terkini

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:25 WIB

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

×