Rudapaksa dan Palak Pasangan sedang Berduaan, Dua Polisi Ditahan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 09 Desember 2020 | 13:10 WIB
Rudapaksa dan Palak Pasangan sedang Berduaan, Dua Polisi Ditahan
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Dua polisi di Malaysia ditangkap setelah diduga merudapaksa seorang wanita dan memaksa untuk berhubungan seks dengan pasangannya lalu merekamnya.

Menyadur Berita Harian, Rabu (9/12/2020) insiden tersebut terekam di Pengkalan Chepa, Jumat pekan lalu. Dua polisi berusia 31 dan 35 tahun tersebut juga diyakini telah memeras korban hingga 1.250 ringgit (Rp 4,3 juta) dan memukul salah satu korban.

Kepala Polisi Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 22.45 waktu setempat.

Ketika itu, dua polisi tersebut sedang berpatroli yang kemudian menemukan pasangan berusia 20-an itu sedang berduaan di dalam mobil di pinggir jalan.

Polisi tersebut dikatakan meninju seorang korban sambil mengancam dan meminta uang 1.200 ringgit (Rp 4,1 juta) agar kasus tersebut tidak dibawa ke kantor agama.

"Setelah mendapatkan uang yang diambil di anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat, polisi juga dituduh memerintahkan pasangan tersebut untuk berhubungan seks di dalam kendaraan korban, sementara aktivitasnya direkam menggunakan telepon genggam polisi.

"Perempuan korban juga mengaku dipaksa melakukan oral seks dan diperkosa oleh polisi saat kekasihnya mengambil uang di ATM," ujar Wakil Komisaris Shafien Mamat.

Shafien menuturkan, pihaknya menerima laporan yang dibuat oleh pasangan tersebut Minggu lalu, dua hari setelah kejadian tersebut.

"Setelah itu, kami menahan kedua anggota tersebut dan sekarang ditahan selama seminggu untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, kami memperhitungkan semua tuduhan dan akan dilakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar anggota kami terlibat dalam kegiatan kriminal, kami akan mengambil tindakan yang sesuai.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 377c, 354 dan 384 KUHP," katanya.

Shafien juga mengatakan bahwa kedua korban juga dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disimpan di Kaleng, Uang 1 Miliar Nenek Malah Berakhir Begini

Disimpan di Kaleng, Uang 1 Miliar Nenek Malah Berakhir Begini

Kaltim | Selasa, 08 Desember 2020 | 15:55 WIB

Nenek Simpan Uang di Kaleng Susu, setelah Dibongkar Kondisinya Bikin Nangis

Nenek Simpan Uang di Kaleng Susu, setelah Dibongkar Kondisinya Bikin Nangis

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 15:05 WIB

Pemain Malaysia Syafiq Ahmad Kecelakaan, Putrinya Berusia 22 Hari Meninggal

Pemain Malaysia Syafiq Ahmad Kecelakaan, Putrinya Berusia 22 Hari Meninggal

Bola | Senin, 07 Desember 2020 | 19:43 WIB

Terkini

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB