Fraksi PKS: Batalkan Kenaikkan BPJS Kelas III untuk Fakir Miskin

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:18 WIB
Fraksi PKS: Batalkan Kenaikkan BPJS Kelas III untuk Fakir Miskin
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Ansori Siregar meminta pembatalan kenaikkan iuran BPJS kelas III, yang dijadwalkan naik pada Januari 2021. Menurut Ansori, kenaikkan itu tidak perlu dilakukan, mengingat peserta BPJS di kelas III merupakan golongan miskin.

Hal itu dikatakan Ansori saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini.

"Enggak panjang judul instruksi saya batalkan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari. Itu judulnya batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari," kata Ansori di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (11/12/2020).

Ia kemudian menyoroti janji pimpinan DPR untuk membicarakan kembali tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus iuran BPJS kelas III mandiri. Sebagaimana yang pernah dijanjikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 6 Juli 2020.

"Tapi sampai sekarang sudah hampir 5 bulan tidak kunjung dibahas dan dibicarakan," kata Ansori.

Ansori menegaskan, dirinya bakal terus menyuarakan penolakan kenaikan BPJS. Wakil Ketua Komisi IX itu kemudian merujuk hasil rapat di komisi bidang kesehatan tersebut.

"Dikuatkan lagi dengan hasil rapat Komisi IX DPR yang terakhir baru minggu lalu. Salah satu kesimpulannya, Komisi IX DPR mendesak dewan jaminan sosial nasional untuk berkoordinasi dengan Kementerian atau lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi PBPU atau BP," kata Ansori.

Iuran BPJS Naik Tahun Depan

BPJS Kesehatan memastikan iuran kelas III akan naik mulai Januari 2021. Kenaikan sebesar Rp 10 ribu tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Makassar, Florinsye Tamonob pada temu wartawan di Makassar menjelaskan, kenaikan tersebut akibat dari berkurangnya subsidi pemerintah berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 78 Tahun 2020.

Jika sebelumnya besaran subsidi senilai Rp16.500, kini berkurang menjadi Rp7000, sehingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sebesar Rp9.500 per Januari 2021.

"Sebenarnya iuran BPJS Kesehatan tetap Rp42 ribu tetapi besaran subsidi yang berkurang. Sesuai Kemenkeu ada sharing subsidi di 2021 jadi kelas III itu memang akan naik dari Rp25.500 menjadi Rp35 ribu," ungkap Florinsye, Selasa (8/12/2020).

Kenaikan iuran tersebut tidak berlaku untuk kelas lainnya. Iuran kelas I tetap sebesar Rp150 ribu dan kelas II Rp100 ribu. Sama dengan enam bulan terakhir.

BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang menaungi lima kabupaten/kota yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep mencatat terjadi penambahan peserta di tahun 2020 sekitar 77 ribu orang.

Dengan demikian kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah mencapai 94 persen dari total warga di wilayah kerjanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI

Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI

DPR | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:00 WIB

Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

DPR | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:56 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:38 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

Mensesneg Ungkap Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pangkas Gaji DPR dan Kabinet

Mensesneg Ungkap Pemerintah Tengah Kaji Rencana Pangkas Gaji DPR dan Kabinet

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB