Desak Vaksin Covid-19 Gratis, Ulil: Buat Tebus Dosa Pemerintah yang Ceroboh

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 14 Desember 2020 | 14:34 WIB
Desak Vaksin Covid-19 Gratis, Ulil: Buat Tebus Dosa Pemerintah yang Ceroboh
Penjaga stan pameran Ciftis di Beijing, Jumat (4/9), menunjukkan dua kandidat vaksin COVID-19 buatan Sinopharm dan Sinovac. (ANTARA/HO-GT)

Suara.com - Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla meminta agar pemerintah menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Gus Ulil melalui akun Twitter miliknya @ulil.

"Bagi saya, pemerintah sangatlah layak menggratiskan vaksin untuk Covid-19," kata Gus Ulil seperti dikutip Suara.com, Senin (14/12/2020).

Permintaan Gus Ulil tersebut bukan tanpa alasan. Kebijakan vaksin Covid-19 gratis tersebut bisa menjadi bentuk penebusan 'dosa' pemerintah.

Sebab, selama ini pemerintah terkesan ceroboh dalam penanganan Covid-19.

"Hitung-hitung untuk menebus 'dosa' pemerintah yang di awal pandemi terlihat ceroboh + terkesan menggampangkan," ungkap Gus Ulil.

Dalam cuitannya, Gus Ulil meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan usulannya tersebut.

Menurut Gus Ulil, usulan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 perlu dilakukan demi keselamatan rakyat Indonesia sendiri.

"Pak @jokowi, monggo, demi keselamatan rakyat njenengan, mohon dipertimbangkan tuntutan publik ini," tutur Gus Ulil.

baca juga
Gus Ulil desak pemerintah gratiskan vaksin Covid-19 sebagai penebus dosa (Twitter/ulil)
Gus Ulil desak pemerintah gratiskan vaksin Covid-19 sebagai penebus dosa (Twitter/ulil)

Vaksin Gratis vs Mandiri

Kementerian Kesehatan menargetkan akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 107 juta orang berusia 18-59 tahun.

Dari total 107 juta orang yang akan divaksin, hanya 30 persen dari mereka akan mendapatkan vaksin gratis melalui program pemerintah.

Adapun kelompok orang pada program Kementerian Kesehatan yang akan mendapatkan vaksin adalah tenaga kesehatan; pelayan publik seperti pekerja bandara/pelabuhan, TNI/Polri dan Satpol PP; aparat hukum; serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sementara, 70 persen orang lainnya diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi mandiri atau berbayar.

Besaran harga vaksin yang dibebankan kepada rakyat hingga kini belum ditetapkan secara resmi.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi

Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi

Bisnis | Senin, 14 Desember 2020 | 13:52 WIB

Dokter-dokter IDI Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin

Dokter-dokter IDI Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin

News | Senin, 14 Desember 2020 | 13:52 WIB

Simpang Siur Harga Vaksin COVID-19, Kemenkes Minta Masyarakat Sabar

Simpang Siur Harga Vaksin COVID-19, Kemenkes Minta Masyarakat Sabar

Health | Senin, 14 Desember 2020 | 13:50 WIB

Terkini

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

×