Ancam Penggal Polisi yang Tangkap Rizieq, Umar Ternyata Simpatisan FPI

Senin, 14 Desember 2020 | 15:24 WIB
Ancam Penggal Polisi yang Tangkap Rizieq, Umar Ternyata Simpatisan FPI
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pria yang mau memegal kepala polisi karena tangkap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/M Yasir)

“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Pold/a Metro Jaya selama masa penahanannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?