Berkat Aplikasi Jalan Cantik, Pemprov Jateng Sigap Perbaiki Jalan Rusak

Senin, 14 Desember 2020 | 20:04 WIB
Berkat Aplikasi Jalan Cantik, Pemprov Jateng Sigap Perbaiki Jalan Rusak
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Suara.com/Adam Lyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka memperbaiki jalan rusak dengan cepat, Kepala Dinas PU Dan Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono melaunching aplikasi Jalan Cantik sejak Juni 2019 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini telah menerima 2.930 aduan.

Dari angka tersebut, ada sekitar 1.266 aduan jalan rusak dan 1.664 aduan lain-lain.

Secara rinci, aduan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi ada 81 jalan nasional, 219 jalan provinsi, 727 jalan kabupaten dan 239 jalan desa. Sedangkan 1.664 masuk data laporan lain-lain, karena aduan tidak lengkap serta bukan terkait penanganan jalan.

Aplikasi jalan Cantik merupakan layanan mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel sebagai upaya penanganan kerusakan jalan rusak 1x24 jam.

Aplikasi yang diinisiasi Dinas PU dan Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah bebasis android tersebut resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 28 Juni 2019 lalu.

AR Hanung Triyono menuturkan bahwa aplikasi Jalan Cantik awalnya dibuat sebagai layanan 24 jam bagi masyarakat terkait laporan jalan provinisi yang rusak dan membutuhkan penanganan. Namun, pada perkembangannya banyak masyarakat yang melaporkan jalan rusak di luar kewenangan provinsi seperti jalan nasional, jalan kabupaten, dan desa.

“Pada awalnya aplikasi ini dibuat untuk pemanfaatan teknologi berbasis android sebagai upaya memberikan pelayanan pengaduan masyarakat mengenai keluhan terhadap kondisi jalan Provinsi Jawa Tengah. Tapi pada akhirnya banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan nasional, kabupaten dan desa,” ujar Hanung, Senin (14/12/2020).

Namun, semua aduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak tetap dilakukan penanganan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan jalan yang di luar provinsi akan dilakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.

“Untuk aduan kondisi jalan rusak yang masuk kewenangan provinsi akan langsung ditangani dengan cepat, kami siaga 24 jam. Sedangkan jalan nasional, kabupaten dan desa akan dikoordinasikan dengan yang memangku kewenangan,” paparnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Aktifkan Dua Tempat Isolasi Terpusat, Kapasitas 1.474 Pasien

Hanung membeberkan, dari total 2.930 aduan yang masuk ada 2.737 laporan penanganan. Dan, 2.246 sudah selesai ditangani dan 67 aduan lainnya sedang dalam proses penanganan. Selain jalan rusak, 193 aduan yang masuk kategori lain-lain juga telah selesai ditangani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI