Rocky menilai, ditutupnya program TV yang seperti ini adalah bukti bahwa pemerintah ingin merekayasa pikiran dan mengendalikan pikiran publik.
Selain itu, imbuh Rocky, ILC dinilai pemerintah telah membuat konsleting di lingkungan istana sehingga acara ini dengan berbagai alasan dihentikan.
Sebelumnya, stasiun televisi tvOne mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan pihak penyiar acara gerai wicara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada akhir tahun 2020. Karenanya, acara ILC tak lagi disiarkan di tvOne.
Berdasarkan keterangan pers manajemen tvOne yang diterima Suara.com, Selasa (15/12/2020) malam, program ILC memiliki hak cipta dan hak siar sendiri yang dimiliki oleh pihak ketiga.
Kerja sama antara TV One dan ILC yang telah berlangsung sejak 2008 telah berakhir pada 2020.
"Program ILC yang selama ini tayang di tvOne adalah hasil kerjasama yang didasari oleh kesepakatan antara tvOne dan pemilik hak siar ILC."
Dengan berakhirnya kerja sama tersebut, program ILC berencana kembali tayang di platform digital agar program tersbeut dapat berkembang lebih pesat.
Pasalnya, kanal ILC di YouTube telah memiliki subscriber lebih dari 4 juta orang dengan jumlah rata-rata penonton tiap bulannya lebih dari 50 juta tayangan.
"Pihak tvOne dan pemegang hak siar ILC sama-sama memandang bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat lagi di platform digital," ungkapnya.
Baca Juga: ILC Cuti, Fadli Zon Komentar Demokrasi Telah Dimatikan