"Jadi ndak ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah. Diskresi selesai, karena saya katakan antar sampai rumah," sambung Mahfud.
Justru Mahfud menganggap kalau pelanggaran terjadi di luar diskresi pemerintah.
"Jadi begitu ya maka oleh sebab itu kalau mau berbicara tanggung jawab saya, saya sudah tanggung jawab. Saya mengizinkan pulang, mengawal keamanan, tidak boleh merusak, dan tidak ada perusakan di bandara itu. Ada kerusakan tapi bukan perusakan," ungkapnya.