Rachland PD: Kasus 6 Laskar FPI Tewas Bisa Dilaporkan ke Komisi HAM PBB

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 21 Desember 2020 | 10:42 WIB
Rachland PD: Kasus 6 Laskar FPI Tewas Bisa Dilaporkan ke Komisi HAM PBB
Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik (Twitter)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebut kasus kematian enam anggota FPI ditangan polisi bisa dilaporkan ke Komisi HAM PBB.

Meski demikian, kasus tersebut tak bisa langsung dibawa ke peradilan internasional.

Kasus tersebut hanya bisa dibawa ke Komisi HAM PBB jika memiliki bukti-bukti yang kuat.

Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.

"Bila ada bukti kuat, 6 warga sipil yang ditembak mati itu mengalami penyiksaanm hal tersebut bisa dilaporkan pada sidang Komisi HAM PBB di Geneva," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Senin (21/12/2020).

Kasus tersebut tak bisa dibawa ke Komisi HAM PBB di New York melalui mekanisme laporan individual.

Sidang tersebut hanya menerima laporan pemenuhan HAM dari masing-masing negara anggota.

"Kenapa? Ratifikasi RI atas International Convenant on Civil and Political Right tak meliputi optional protocol pertama kovenan ini yang mengatur hak setiap orang untuk mengadu," ungkapnya.

Rachland sebut kasus penembakan anggota FPI bisa dibawa ke Komisi HAM PBB (Twitter/rachlandnashidik)
Rachland sebut kasus penembakan anggota FPI bisa dibawa ke Komisi HAM PBB (Twitter/rachlandnashidik)

Meski demikian, dalam Komisi HAM PBB dikenal dengan mekanisme 'intervention'.

baca juga

Mekanisme tersebut adalah laporan pembanding pada laporan negara yang diberikan oleh sidang Komisi HAM PBB kepada non-governmental organization yang sudah memiliki akreditasi sebagai mitra PBB, salah satunya Amnesty International.

Dalam sidang tersebut, High Comissioner for Human Rights merupakan salah satu peserta sidang.

"Bila laporan penyiksaan disampaikan pada sidang ini, akan menarik perhatian High Commisioner. Bila sidang diyakinkan RI melanggar Konvensi Anti-Penyiksaan, bisa dibuat penyelidikan," terang Rachland.

Rachland mengakui, proses tersebut tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Proses penyelidikan harus menunggu persetujuan dari negara-negara lain.

Lamanya rentang waktu tersebut bisa saja menjadi celah bagi pemerintah RI untuk melakukan upaya pembatalan inisiatif penyelidikan.

Meski demikian, Rachland menyebut jika upaya pembatalan yang dilakukan oleh pemerintah berhasil, pemerintah RI tetap harus menyelesaikan kasus sesuai dengan standar HAM PBB.

"Namun bila pun RI berhasil menjegal inisiatif ini, sebagai ganti, RI wajib menyelesaikan kasus sesuai standar HAM PBB," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM di Nunukan Capai Rp 35 Ribu, Rachland PD Tagih Janji Jokowi

Harga BBM di Nunukan Capai Rp 35 Ribu, Rachland PD Tagih Janji Jokowi

News | Senin, 21 Desember 2020 | 09:53 WIB

Fadli Zon: Pembunuhan Enam Anggota FPI Itu Pelanggaran HAM Berat

Fadli Zon: Pembunuhan Enam Anggota FPI Itu Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:55 WIB

Fadli Zon ke Mahfud MD: Gimana Cara Cari Keadilan Laskar FPI Dibunuh Polisi

Fadli Zon ke Mahfud MD: Gimana Cara Cari Keadilan Laskar FPI Dibunuh Polisi

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 16:36 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×