Selanjutnya FPI juga memiliki administrasi yang jelas seperti keanggotaan, alamat kantor dan yang lainnya.
“Maka itu kita tak bisa terapkan kasus 37 anggota FPI jadi teroris, seolah-olah FPI organisasi terorisme. Saya kira berlebihan kalau stigma seperti itu diberikan,” ucapnya.