Laporan Munarman Ditolak Polisi

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 23 Desember 2020 | 21:06 WIB
Laporan Munarman Ditolak Polisi
Munarman [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Polda Metro Jaya menolak laporan yang diajukan pengacara Sekretaris Umum FPI Munarman, Rabu (23/12/2020). Semula, Munarman berencana untuk melaporkan balik Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kami sudah menemui pihak pelayanan masyarakat disini, setelah sedemikian alot kita lakukan penjelasan kepada mereka tentang duduk persoalan dan kronologis, ternyata hal tersebut kita tidak diterima," kata pengacara Munarman, Kurnia Tri Royani, di Polda Metro Jaya.

Alasan polisi menolak laporan Munarman karena sebelumnya Munarman sudah menyampaikan surat keberatan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sedangkan kami mengharapkan ada tanda terima dari pihak sini kan, bahwa laporan kami tersebut diterima," kata dia.

Pengacara Munarman menilai penolakan laporan ini sebagai bentuk diskriminasi hukum. Dia membandingkan ketika Zinal Arifin melaporkan Munarman pada awal pekan lalu, langsung diterima polisi.

"Kok bisa mereka melakukan pelaporan diterima sementara kita melaporkan atas hal tersebut tidak diterima. Jadi ini ada semacam diskriminasi hukum dan itu jelas," kata dia.

Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai buntut pernyataannya yang membela enam laskar FPI yang tewas tertembak polisi di jalan tol Jakarta - Cikampek, kilometer 50.

"Kemarin sore ada beberapa orang datang ke Polda Metro Jaya yang mengatasnamakan Barisan Satria Nusantara datang ke Polda Metro Jaya yang diwakili oleh ketuanya langsung Pak Zainal Airifin untuk melaporkan saudara Munarman anggota FPI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Yusri menjelaskan Zainal Airifin melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya lantaran melontarkan penyataan bahwa polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam laskar FPI.

baca juga

"Statemen bahwa polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam orang laskarnya dan menyebut FPI tidak punya senjata api," kata Yusri.

Adapun rencana tindak lanjut pihak kepolisian adalah mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti untuk melengkapi laporannya.

Zainal menuding pernyataan Munarman dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat.

"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang butki, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar Zainal.

Laporan Zainal diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata.

Munarman kemarin mengatakan tak mau terlalu ambil pusing mengenai pelaporan Zainal Arifin.

"Santai sajalah. Nggak usah terlalu pusing," ujar Munarman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:04 WIB

Guru Besar UGM Sebut HUT RI Mewah Tapi Keropos: Kemerdekaan Versi Negara Cuma Pesta Pora

Guru Besar UGM Sebut HUT RI Mewah Tapi Keropos: Kemerdekaan Versi Negara Cuma Pesta Pora

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim

Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:55 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:08 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Terkini

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 18:02 WIB

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:00 WIB

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:58 WIB

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 17:57 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Zulhas, hingga Bos Danantar di Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo Panggil Bahlil, Zulhas, hingga Bos Danantar di Istana, Ini yang Dibahas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:56 WIB

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:52 WIB

Menyambung Cerita Desa Pidpid Lewat Kemasan Jamur Ramah Lingkungan

Menyambung Cerita Desa Pidpid Lewat Kemasan Jamur Ramah Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:51 WIB

×