Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan

Senin, 25 Januari 2021 | 15:47 WIB
Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjadi saksi dalam sidang secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," kata Zulkifli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI