Moeldoko: Presiden Berulang Kali Minta Jangan Sekalipun Korupsi Bansos

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 28 Januari 2021 | 17:38 WIB
Moeldoko: Presiden Berulang Kali Minta Jangan Sekalipun Korupsi Bansos
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berkurang.

Komitmen tersebut disebut Moeldoko ditunjukkan dengan membangun sistem pencegahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

 "Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Moeldoko menuturkan komitmen pemberantasan korupsi ditunjukan melalui arahan Presiden Jokowi yang sering disampaikan saat rapat terbatas. Sebab yang akan jadi korban dari perilaku korup pejabat adalah masyarakat umum. 

"Bapak Presiden (Jokowi) berulangkali meminta jangan sekali pun korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan memotong apapun hak rakyat. Jangan korupsi dana kesehatan, jangan memburu rente pengadaan barang jasa," ucap Moeldoko. 

Rapat Koordinasi (Rakor) Stranas PK sebelumnya telah menetapkan rencana aksi 2021-2022 dengan berfokus pada sektor yang berdampak. Rencana aksi di antaranya pengawalan ketepatan subsidi dan bansos, pencegahan pungli dalam layanan dasar, pencegahan rente dalam ekspor impor komoditas strategis. 

Kemudian ada juga akuntabilitas pengadaan barang jasa, percepatan layanan perizinan, penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, serta  peningkatan integritas aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko juga merespons penerbitan Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII). Moeldoko menambahkan, indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, dalam merumuskan strategi perbaikan aksi Stranas PK pada 2021-2022, KSP memperhatikan masukan, riset, dan kajian seperti Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi. 

"Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil (CSO, akademisi, dan media massa) sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap perbaikan kualitas layanan publik," ucap Jaleswari.

Sebagai evaluasi terhadap implementasi Stranas PK 2019-2020, kata Jaleswari  sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi menunjukan beberapa perbaikan sistemik.

"Hal ini bisa terlihat dari fokus sektor perizinan dan tata niaga, melalui aksi penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, yang telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin khususnya bagi pelaku UMKM," tutur Jaleswari.

Selain itu, lanjut Jaleswari, percepatan implementasi Online Single Submission pun terus didorong untuk mempercepat layanan perzinan dan mencegah pungli dalam layanan dasar.

Adapun di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-katalog lokal di enam provinsi dan e-katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi. 

"Serta sektor reformasi birokrasi aksi penguatan sistem merit melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga mampu mencegah jual beli jabatan," katanya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB