Isu Pajak Pulsa dan Token, Tengku: Sabar, Jangan Tangisi Nasib

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:48 WIB
Isu Pajak Pulsa dan Token, Tengku: Sabar, Jangan Tangisi Nasib
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Isu pemerintah akan memungut pajak dari pulsa dan token listrik menjadi polemik beberapa waktu terakhir. Kritik bermunculan, sampai akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluruskan informasi yang berkembang.

Kritik atas rencana negara memungut pajak dari pulsa dan token listrik, antara lain diutarakan oleh mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.

Dia mengatakan, "Peraturan menteri keuangan yang baru tahun 2021. Beleid baru, tarik pajak. Token listrik, kartu perdana, voucher, kena PPN dan penjualan pulsa kena PPH. Pemerintah dapat uang masuk baru, rakyat dapat tambahan beban hidup. Bravo. Sabar. Jangan tangisi nasib," kata Tengku Zulkarnain, Sabtu (30/1/2021).

Menanggapi polemik yang muncul, Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, voucer, dan token listrik menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan 06/PMK.03/2021.

"Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru," kata Sri Mulyani melalui akun instagram @smindrawati.

Menurut Sri Mulyani, ketentuan yang tertuang dalam PMK 06/2021 itu tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Menkeu menjelaskan ketentuan itu bertujuan menyederhanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer serta untuk memberikan kepastian hukum.

Adapun penyederhanaan pengenaannya yakni pungutan PPN untuk pulsa/kartu perdana, dilakukan penyederhanaan pungutan PPN sebatas sampai pada distributor tingkat II (server).

"Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi," kata Sri Mulyani.

Untuk PPN token listrik, PPN tidak dikenakan atas nilai token, namun hanya dikenakan atas jasa penjualan/komisi yang diterima agen penjual.

Untuk voucer, PPN tidak dikenakan atas nilai voucer karena voucer adalah alat pembayaran setara dengan uang.

PPN, kata Sri Mulyani, hanya dikenakan atas jasa penjualan/pemasaran berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual.

Sementara itu, untuk pemungutan PPh pasal 22 atas pembelian oleh distributor pulsa dan PPh pasal 23 atas jasa penjualan/pembayaran agen token listrik dan voucer merupakan pajak di muka bagi distributor/agen yang dapat dikreditkan atau dikurangkan dalam SPT tahunannya.

"Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer," ucap Sri Mulyani yang ditulis menggunakan huruf kapital.

Menkeu kembali menegaskan pajak yang masyarakat bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI

Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:49 WIB

Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal

Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:15 WIB

Bukan Hanya Pesan Ojek Online, Token PLN Bisa Beli di GoPay dengan Promo

Bukan Hanya Pesan Ojek Online, Token PLN Bisa Beli di GoPay dengan Promo

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:00 WIB

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile

Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:19 WIB

Kekayaan Jokowi dan Sri Mulyani yang Namanya Muncul di Epstein Files

Kekayaan Jokowi dan Sri Mulyani yang Namanya Muncul di Epstein Files

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:00 WIB

Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:58 WIB

Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen

Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:37 WIB

Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya

Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:51 WIB

Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files

Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB