Bos Pasar Muamalah Depok Pesan Koin Dinar dan Dirham di PT Antam

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Februari 2021 | 15:28 WIB
Bos Pasar Muamalah Depok Pesan Koin Dinar dan Dirham di PT Antam
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)

Suara.com - Bos Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, memesan koin dinar dan dirham dari PT Aneka Tambang atau Antam. Kemudian dia menentukan harga beli koin dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah sebesar 2,5 persen di atas harga PT Antam.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa dinar yang digunakan sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah Depok ialah koin emas seberat 4 1/4 gram 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni.

"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka tambang atau Antam ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Menurut Ramadhan, 1 dinar yang digunakan sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah setara dengan Rp4 juta. Sedangkan, 2 dirham setara dengan nilai Rp73.500.

Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham (Youtube Arsip Nusantara)

"Dinar dan dirham tersebut dipesan dari PT Antam Kesultanan Bintan, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Ternate dengan harga sesuai acuan PT Antam," jelasnya.

"Selain itu dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulomas Jakarta dengan harga lebih murah dari acuan PT Antam," imbuhnya.

Ditangkap

Zaim Saidi sebelumnya ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa (2/2) kemarin malam. Dia ditangkap selaku pendiri Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan.

Penggunaan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah Depok sempat menghebohkan jagat media sosial. Belakangan terkuak bahwa Pasar Muamalah Depok yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat itu telah beroperasi sejak 2014 silam.

baca juga

"Telah dilakukan sejak tahun 2014. Pasar tersebut dilaksanakan dua minggu sekali yaitu hari Minggu pukul 10.00 sampai 12.00 WIB," beber Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa Pasar Muamalah Depok didirikan di lahan milik tersangka Zaim Saidi. Ada sekitar 15 pelapak yang berdagang di pasar tersebut.

Zaim Saidi berdalih mendirikan Pasar Muamalah dengan menggunakan alat transaksi keuangan dinar dan dirham bagi masyarakat khusus yang ingin berdagang mengikuti tradisi pasar di zaman Nabi.

"Dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman nabi seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual-beli dengan menggunakan dirham dan dinar," ungkap Ramadhan.

Kekinian, atas perbuatannya Zaim Saidi dipersangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Uang Dinar dan Dirham, Zaim Saidi Buka Pasar Muamalah 2 Minggu Sekali

Pakai Uang Dinar dan Dirham, Zaim Saidi Buka Pasar Muamalah 2 Minggu Sekali

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 15:01 WIB

Ikut Ajaran Nabi, Dalih Bos Pasar Muamalah Depok Gunakan Dinar dan Dirham

Ikut Ajaran Nabi, Dalih Bos Pasar Muamalah Depok Gunakan Dinar dan Dirham

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 11:07 WIB

Dinar Candy Bikin Konten Maksiat, WAGs Persib Bandung: Durasi Kurang Lama

Dinar Candy Bikin Konten Maksiat, WAGs Persib Bandung: Durasi Kurang Lama

Bola | Rabu, 03 Februari 2021 | 11:33 WIB

Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Ditangkap, Pamit dari Medsos

Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Ditangkap, Pamit dari Medsos

Bogor | Rabu, 03 Februari 2021 | 10:29 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×