Digugat Tommy Soeharto soal Penggusuran Proyek Tol, Begini Kata Kemen PUPR

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 08 Februari 2021 | 16:00 WIB
Digugat Tommy Soeharto soal Penggusuran Proyek Tol, Begini Kata Kemen PUPR
Tim pengacara Kementerian PUPR terkait gugatan perdata yang diajukan Tommy Soeharto di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kementerian PUPR selaku tergugat dalam sidang perdata yang dilayangkan oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto berdalih jika proses penggusuran proyek pembangunan jalan Tol Depok-Antasari (Desari) telah sesuai dengan prosedur.

Kata dia, hal itu merujuk pada Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

"Tanggapan kami sebagai wakil dari pejabat pembuat komitmen Tol Depok-Antasari bahwa apa yang digugat oleh penggugat, itu kami sudah melaksanakannya sesuai dengan prosedur yaitu UU nomor 2," kata Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum Kementerian PUPR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Marloncius menyatakan, seluruh proses pembebasan tanah telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan peraturan yang ada. Selain itu, dia juga menyebut jika Tommy juga pernah mengajukan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan -- namun tidak diterima oleh hakim.

"Seluruh proses pembebasan tanah tersebut sudah kami laksanakan sesuai hukum dan peraturan," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Tommy Soeharto, Victor Simanjuntak menyebut, gugatan ini dilayangkan karena nilai ganti rugi penggusuran yang dipaksakan. Sebab, Ketua Umum Partai Berkarya tersebut tidak dilibatkan dalam penetapan nilai ganti rugi tersebut.

Victor menyebut, penetapan ganti rugi penggusuran dalam proyek pembangunan jalan Tol Desari itu terjadi pada tahun 2017. Memasuki tahun 2020, Tommy Soeharto diminta hadir di pengadilan untuk menerima hasil penetapan harga ganti rugi.

"Klien kami ini dipaksakan untuk menerima nilai ganti rugi yang semestinya tidak pernah dilibatkan. Klien kami tiba-tiba 2020 itu dipanggil dan sudah ada penetapan harga," papar Victor.

"Tahun 2020, dipanggil pengadilan  untuk menerima hasil penetapan harga yang 2017 yang lalu tidak pernah dilibatkan," bebernya.

Victor melanjutkan, pada dasarnya kliennya berharap agar gugatannya dapat selesai dalam tahap mediasi. Hal itu diharapkan Tommy agar pembangunan demi kepentingan orang banyak dapat berjalan dengan lancar. 

"Pak Tommy itu berharap agar ini selesai di mediasi, untuk kelancaran pembangunan demi kepentingan umum," kata dia.

Dengan demikian, Victor menyatakan kalau putra mantan Presiden RI Soeharto tersebut sebenarnya tidak punya niatan untuk menghalangi pembangunan. Hanya saja, dia keberatan pada proses ganti rugi terkait penggusuran tersebut. 

"Pada dasarnya, klien kami tidak pernah menghalang halangi cita-cita kesejahteraan atau manfaat  bagi masyarakat umum, tapi prosesnya di situ," tutup Victor.

Tommy Tak Hadiri Sidang

Dalam sidang ini, Tommy selaku pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan dan hanya memberikan kuasa pada pengacaranya, Victor Simanjuntak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara

Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:32 WIB

Profil PT Joyo Agung Permata, Entitas di Balik Delisting HITS Milik Tommy Soeharto

Profil PT Joyo Agung Permata, Entitas di Balik Delisting HITS Milik Tommy Soeharto

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:01 WIB

Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya

Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:53 WIB

7 Fakta Patricia Schuldtz, Istri Darma Mangkuluhur yang Jadi Mantu Tommy Soeharto

7 Fakta Patricia Schuldtz, Istri Darma Mangkuluhur yang Jadi Mantu Tommy Soeharto

Lifestyle | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:06 WIB

Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto

Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:18 WIB

Terpopuler: Link Download Gratis Ebook Broken Strings, Profil Menantu Tommy Soeharto Disorot

Terpopuler: Link Download Gratis Ebook Broken Strings, Profil Menantu Tommy Soeharto Disorot

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 06:55 WIB

Mengenal Sosok Tata Cahyani: Mantan Menantu Soeharto yang Kini Jadi Mertua DJ Patricia Schuldtz

Mengenal Sosok Tata Cahyani: Mantan Menantu Soeharto yang Kini Jadi Mertua DJ Patricia Schuldtz

Entertainment | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:21 WIB

Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha

Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:49 WIB

Kisah Cinta DJ Patricia Schuldtz dan Darma Mangkuluhur Anak Tommy Soeharto

Kisah Cinta DJ Patricia Schuldtz dan Darma Mangkuluhur Anak Tommy Soeharto

Lifestyle | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:29 WIB

Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto

Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto

Lifestyle | Senin, 12 Januari 2026 | 18:06 WIB

Terkini

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:09 WIB

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:28 WIB

Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!

Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:05 WIB

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:49 WIB

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB