Kuasa Hukum Mendorong Penyelidikan Independen Kematian Ustadz Maaher

Siswanto Suara.Com
Selasa, 09 Februari 2021 | 13:23 WIB
Kuasa Hukum Mendorong Penyelidikan Independen Kematian Ustadz Maaher
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Pengacara Novel Bamukmin akan mendorong tim medis independen untuk untuk menyelidiki penyebab kematian  Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di dalam ruang tahanan Bareskrim Polri. Dia kurang puas dengan penjelasan polisi yang menyatakan Ustadz Maaher meninggal dunia karena sakit yang diderita.

"Kami akan meminta kepada IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustadz Maaher ada kejanggalan," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Sebagai kuasa hukum, Novel mengatakan berhak meminta keterangan mengenai penyebab kematian klien yang sedang dalam proses hukum. Ustadz Maheer meninggal dunia, Senin (8/2/2021), dalam status tersangka kasus ujaran kebencian.

"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," kata dia.

Novel menyatakan kekecewaannya, terutama setelah permohonan penangguhan penahanan yang pernah diajukan ke polisi terkait kondisi kesehatan Ustadz Maheer tidak dikabulkan polisi.

"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," kata Novel.

Sakit Ustadz Maaher

Polisi tidak bersedia menyebutkan jenis penyakit yang diderita Ustadz Maaher dengan alasan etik. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021), hanya menyebut, "Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif." 

Baca Juga: Polri Sebut Ustadz Maaher Meninggal Akibat Penyakit Sensitif

Untuk meyakinkan publik, Argo menunjukkan bukti berupa surat berisi rekam medis Ustadz Maaher, namun dia tidak menjelaskan secara detail dengan alasan etis.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.

Tetapi di tempat terpisah, Novel Bamukmin menjelaskan masalah kesehatan yang dialami Ustadz Maaher.

"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk. Bahkan ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," kata Novel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menjelaskan ketika diamankan polisi, Ustadz Maaher tidak dalam kondisi sakit.

"Ketika ditahan kan dia nggak sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menanggapi pertanyaan publik mengenai kenapa Ustadz Maheer ditahan padahal sedang sakit.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI