Ketahuan Bohong, Tiga Pendaki India Dihukum karena Ngaku ke Puncak Everest

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:55 WIB
Ketahuan Bohong, Tiga Pendaki India Dihukum karena Ngaku ke Puncak Everest
Ilustrasi para pendaki menuju puncak Gunung Everest. (AFP)

Suara.com - Tiga pendaki India dilarang naik gunung di Nepal selama 6 tahun karena ketahuan bohong. Mereka mengaku pernah mendaki hingga puncak Gunung Everest namun semua itu diketahui hanya kesuksesan palsu.

Menyadur Gulf News Jumat (12/02), tiga pendaki ini adalah Narender Singh Yadav, Seema Rani Goswami dan pemimpin tim Naba Kumar Phukon.

Narender Singh Yadav dan Seema Rani Goswami mendaftarkan keberhasilan palsu mereka di Departemen Pariwisata Nepal dengan bukti berupa foto palsu.

Namun semuanya terungkap ketika Yadav dinominaskan untuk penghargaan Tenzing Norgay tahun lalu.

Beberapa pendaki meragukan keberhasilan Yadav yang mencapai puncak Gunung Everest di tahun 2016, sehingga panitia melakukan investigasi ulang terkait hal ini.

Gunung Everest. [Kalle Kortelainen/Unsplash]
Gunung Everest. [Kalle Kortelainen/Unsplash]

Hasil penelusuran membuktikan bahwa Yadav dan Goswami tak pernah mendaki hingga puncak gunung tertinggi di dunia tersebut. Mereka gagal memberikan bukti yang sah.

"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pendakian hingga puncak. Mereka bahkan gagal mengirimkan foto yang dapat diandalkan ketika di puncak," kata Juru bicara Kementerian Pariwisata Tara Nath Adhikari.

Akhirnya Yadav, Goswami dan ketua tim pendakian yang bernama Phukon dilarang mendaki gunung di wilayah Nepal selama 6 tahun.

Seven Summit Treks, yang mengatur ekspedisi, didenda USD 450 yang setara Rp 6,3 juta dan Sherpa pendukung mereka didenda USD 85 atau sekitar Rp 1,2 juta.

Berdiri di puncak Everest setinggi 8.848 meter akan menambah bintang pada resume pendaki yang ingin melanjutkan karir sebagai pembicara motivasi dan penulis.

Sistem saat ini menuntut foto, dan laporan dari pemimpin tim dan petugas penghubung pemerintah yang ditempatkan di base camp, tetapi telah terbuka untuk upaya pemalsuan.

8 dari 14 puncak gunung tertinggi dunia ada di Nepal dan pendaki asing merupakan sumber pendapatan utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Gunung Berapi Meletus Saat Mendaki, Wanita Ini Malah Kegirangan

Lihat Gunung Berapi Meletus Saat Mendaki, Wanita Ini Malah Kegirangan

Jogja | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:00 WIB

Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist

Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist

Sumsel | Selasa, 19 Januari 2021 | 13:11 WIB

Terkuak! Ternyata Ini Sosok Asli di Balik Viralnya Foto Pendaki Misterius

Terkuak! Ternyata Ini Sosok Asli di Balik Viralnya Foto Pendaki Misterius

Jawa Tengah | Senin, 18 Januari 2021 | 10:30 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB