Ketahuan Bohong, Tiga Pendaki India Dihukum karena Ngaku ke Puncak Everest

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:55 WIB
Ketahuan Bohong, Tiga Pendaki India Dihukum karena Ngaku ke Puncak Everest
Ilustrasi para pendaki menuju puncak Gunung Everest. (AFP)

Suara.com - Tiga pendaki India dilarang naik gunung di Nepal selama 6 tahun karena ketahuan bohong. Mereka mengaku pernah mendaki hingga puncak Gunung Everest namun semua itu diketahui hanya kesuksesan palsu.

Menyadur Gulf News Jumat (12/02), tiga pendaki ini adalah Narender Singh Yadav, Seema Rani Goswami dan pemimpin tim Naba Kumar Phukon.

Narender Singh Yadav dan Seema Rani Goswami mendaftarkan keberhasilan palsu mereka di Departemen Pariwisata Nepal dengan bukti berupa foto palsu.

Namun semuanya terungkap ketika Yadav dinominaskan untuk penghargaan Tenzing Norgay tahun lalu.

Beberapa pendaki meragukan keberhasilan Yadav yang mencapai puncak Gunung Everest di tahun 2016, sehingga panitia melakukan investigasi ulang terkait hal ini.

Gunung Everest. [Kalle Kortelainen/Unsplash]
Gunung Everest. [Kalle Kortelainen/Unsplash]

Hasil penelusuran membuktikan bahwa Yadav dan Goswami tak pernah mendaki hingga puncak gunung tertinggi di dunia tersebut. Mereka gagal memberikan bukti yang sah.

"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pendakian hingga puncak. Mereka bahkan gagal mengirimkan foto yang dapat diandalkan ketika di puncak," kata Juru bicara Kementerian Pariwisata Tara Nath Adhikari.

Akhirnya Yadav, Goswami dan ketua tim pendakian yang bernama Phukon dilarang mendaki gunung di wilayah Nepal selama 6 tahun.

Seven Summit Treks, yang mengatur ekspedisi, didenda USD 450 yang setara Rp 6,3 juta dan Sherpa pendukung mereka didenda USD 85 atau sekitar Rp 1,2 juta.

baca juga

Berdiri di puncak Everest setinggi 8.848 meter akan menambah bintang pada resume pendaki yang ingin melanjutkan karir sebagai pembicara motivasi dan penulis.

Sistem saat ini menuntut foto, dan laporan dari pemimpin tim dan petugas penghubung pemerintah yang ditempatkan di base camp, tetapi telah terbuka untuk upaya pemalsuan.

8 dari 14 puncak gunung tertinggi dunia ada di Nepal dan pendaki asing merupakan sumber pendapatan utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Gunung Berapi Meletus Saat Mendaki, Wanita Ini Malah Kegirangan

Lihat Gunung Berapi Meletus Saat Mendaki, Wanita Ini Malah Kegirangan

Jogja | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:00 WIB

Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist

Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist

Sumsel | Selasa, 19 Januari 2021 | 13:11 WIB

Terkuak! Ternyata Ini Sosok Asli di Balik Viralnya Foto Pendaki Misterius

Terkuak! Ternyata Ini Sosok Asli di Balik Viralnya Foto Pendaki Misterius

Jawa Tengah | Senin, 18 Januari 2021 | 10:30 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×