Gus Nur ke Pengacara: Jika Walkout Menguntungkan atau Merugikan Saya?

Selasa, 16 Februari 2021 | 12:54 WIB
Gus Nur ke Pengacara: Jika Walkout Menguntungkan atau Merugikan Saya?
Penampakan sidang lanjutan kasus Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu harusnya kemanusiaan, diberikan penanguhan penahanannya. Tapi ternyata tidak. Jadi, sudah tidak usah penangguhan penahanan lagi, semoga Pak hakim bijaksana," pungkas dia.

Walkout

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dibuka oleh hakim ketua Toto sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya akan dimintai keteragan juga tidak hadir.

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. Pada sidang pekan lalu, keduanya juga tidak dapat hadir sehingga sidang harus ditunda.

"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama.

Gus Nur selaku terdakwa pun kembali harus hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum menyampaikan, pihaknya memilih walkout dari ruang sidang sesuai kesepakatan bersama tim kuasa hukum lainnya.

"Sesuai kesepakatan tim kemarin karena kami konfirmasi juga tetap seperti ini (terdakwa tidak hadir), dengan dasar Perma dan dari dasar aturan yang ada, kami walkout saja," kata Ricky.

Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (23/2/2021) pekan depan. Hakim Toto pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi.

Baca Juga: Gus Nur Pasrah, Mau Mati Seperti Ustadz Maaher Juga Tak Apa-apa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI