Selain itu, Kepala Negara mengungkapkan pemerintah sudah bersiap untuk memulihkan ekonomi nasional. Di antaranya yakni melalui reformasi struktural dan Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.
"Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya, PP dan Perpres, sudah selesai disiapkan yang memberikan kemudahan bagi pengembangan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Sovereign Wealth Fund, Indonesia Investment Authority (INA), juga telah terbentuk agar kita mempunyai alternatif pembiayaan baru yang murah," kata dia.
Lebih lanjut, kata Jokowi lembaga-lembaga keuangan dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 202, akan tumbuh positif antara 4 persen sampai 5 persen. Beberapa indikator perekonomian di dalam negeri juga menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Jokowi menuturkan dengan modal tersebut dan dengan bergerak bersama seluruh pihak terkait, pemulihan ekonomi nasional akan menjadi semakin efektif.
Kata Jokowi, sumbangsih pemikiran para ekonom, pelaku usaha, dan para investor dalam memformulasikan kebijakan ekonomi yang paling sesuai dengan kondisi saat ini juga amat dinantikan.
"Mari kita buktikan bahwa pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2021 ini lebih tinggi dari yang telah diperkirakan serta lapangan kerja terbuka dan kesejahteraan rakyat meningkat," katanya.