Ketua PBNU Said Aqil Siradj: Kami Menolak Investasi Industri Miras

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 01 Maret 2021 | 17:17 WIB
Ketua PBNU Said Aqil Siradj: Kami Menolak Investasi Industri Miras
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU KH Said Aqil Siradj tegas menolak kebijakan pemerintah, yang mendaftarkan industri minuman keras dalam daftar investasi.

Merujuk kepada Alquran, Said menegaskan miras lebih banyak menimbulkan banyak bahaya atau mudharat ketimbang kebaikan.

Said mengatakan, dalam Alquran sudah disebutkan miras termasuk kategori yang diharamkan.

Karena itu, Said tidak sepakat kalau pemerintah malah memberikan lampu hijau investasi untuk industri miras. 

"Kita sangat tidak setuju dengan perpres terkait investasi miras.  Dalam Alquran dinyatakan (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan)," kata Said dalam keterangan yang ditulisnya di Jakarta, Senin (1/3/2021). 

Lebih lanjut Said menilai, kebijakan pemerintah itu seharusnya dibuat untuk mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Itu sesuai dengan kaidah fiqih 'Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah'. 

"Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik," ujarnya. 

Melihat efek negatif dari konsumsi miras, maka menurut Said keberadaannya di Tanah Air sudah sepatutnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi.

Iapun kembali menyinggung dengan kaidah fiqih yang berbunyi
Arti dari kaidah fiqih tersebut yakni rela terhadap sesuatu artinya rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu tersebut.

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak."

Investasi Industri Miras

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Investasi Miras: Reaksi Tenang Sampai Keras Ala Novel Bamukmin

Polemik Investasi Miras: Reaksi Tenang Sampai Keras Ala Novel Bamukmin

News | Senin, 01 Maret 2021 | 16:52 WIB

Investasi Miras, Novel Bamukmin: Jokowi Khianati Pancasila

Investasi Miras, Novel Bamukmin: Jokowi Khianati Pancasila

News | Senin, 01 Maret 2021 | 16:48 WIB

Sebut Minum Miras Budaya Daerah, Denny Siregar Kena Semprot Warganet

Sebut Minum Miras Budaya Daerah, Denny Siregar Kena Semprot Warganet

Riau | Senin, 01 Maret 2021 | 15:59 WIB

Pro dan Kontra Perpres Investasi Miras

Pro dan Kontra Perpres Investasi Miras

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:59 WIB

Jokowi Setuju Investasi Miras, Novel Bamukmin: Makanya Ngotot Bubarin FPI

Jokowi Setuju Investasi Miras, Novel Bamukmin: Makanya Ngotot Bubarin FPI

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:55 WIB

Ini Persyaratan Investasi Industri Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Ini Persyaratan Investasi Industri Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Bisnis | Senin, 01 Maret 2021 | 15:29 WIB

Ingatkan Pemerintah, PKS: Sila Pertama, Semua Agama Larang Miras

Ingatkan Pemerintah, PKS: Sila Pertama, Semua Agama Larang Miras

News | Senin, 01 Maret 2021 | 14:55 WIB

Kritik Investasi Miras, Rocky: yang Mabuk Pemerintah, yang Disalahin Rakyat

Kritik Investasi Miras, Rocky: yang Mabuk Pemerintah, yang Disalahin Rakyat

News | Senin, 01 Maret 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores

Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:15 WIB

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:52 WIB

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:33 WIB

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:28 WIB

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:23 WIB

Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua

Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:17 WIB

Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun

Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:13 WIB

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:10 WIB

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB