Suruh Anak yang Besar Jual Diri, Ortunya Berdalih Buat Beli Susu Sang Adik

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 09 Maret 2021 | 18:23 WIB
Suruh Anak yang Besar Jual Diri, Ortunya Berdalih Buat Beli Susu Sang Adik
Ilustrasi PSK kena razia petugas di hotel. (Ayotasik.com)

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Mira Yuri, wanita pekerja seksual asal Kota Bandung Jawa Barat yang ditemukan tewas di Hotel Lotus Garden Kota Kediri beberapa waktu lalu. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga meringkus pasangan suami istri Niki (38) dan Diki (35).

Keduanya ditangkap karena ikut menyuruh anak kandungnya T (16) sebagai PSK. Dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, Niki merupakan kakak kanddung Dery Kurniawan yang tak lain adalah pacar PSK Mira Yuri yang tewas di hotel. 

Dengan bantuan Dery, pasutri itu lalu menjual anak gadisnya ke pria hidung belang. Dalih mereka tega menjadikan sang anak PSK karena terlilit utang dan harus melunasi tunggakan sewa uang kontrakan sebesar Rp4 juta.

"Aku punya utang. Nanti kalau sudah lunas kita pulang. Juga kirim uang buat beli susu anak juga," kata Niki saat dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).

Niki yang bekerja sebagai pemulung itu kompak dengan suaminya menjalani bisnis prostitusi online ini sejak Februari 2021 lalu. Mereka membuka prostitusi online dengan kedok expo atau pamer dagang dari satu tempat ke tempat lain.

Mereka menyasar sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebelumnya, mereka juga membuka lapaknya di Madiun dan Tulungagung. Modus operandinya sama dengan memanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat.

Dalam bisnis ini, kedua pelaku menyewa dua kamar hotel. Mereka menawarkan dua orang korban. Untuk layanan pijat plus plus dengan tarif Rp 250-350 ribu, sedangkan layanan seksual Rp700-800 ribu.

Kurang dari sebulan terakhir membuka praktik prostitusi, pelaku telah mengantongi uang sebesar Rp4 juta. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan makan sehari hari dan menyewa hotel.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib mengatakan, hampir setiap hari korban mendapatkan pelanggan. Bahkan, satu korban pernah mendapat tiga pelanggan sehari.

"Hampir dipastikan setiap harinya ada pelanggan. Mereka selalu buka dua kamar hotel. Nanti apabila korban M yang menerima pelanggan, yang lain pindah ke kamar satunya. Begitu juga dengan korban T yang mendapat pelanggan, pindah kamar satunya," kata AKP Vera.

Menurutnya, para korban telah dieksploitasi secara ekonomi dan seksual. Seperti korban M, dipacari oleh Derry kemudian diperdagangkan dan uang hasil prostitusi dipakai pelaku untuk senang-senang.

Derry memiliki kebiasaan berjudi online. Pelaku memakai uang hasil bisnis pelacuran untuk memuaskan hobbinya tersebut.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti sisa uang hasil prostitusi sebesar Rp 2,4 juta, ponsel dan buku transaksi rekening.

Sementara atas perbuatannya, ketiganya dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan

HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:51 WIB

Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta

Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta

News | Jum'at, 14 November 2025 | 18:46 WIB

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:54 WIB

Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan

Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:36 WIB

Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong

Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:45 WIB

Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah

Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:52 WIB

Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel

Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Tak Kapok! Napi Residivis Kendalikan Bisnis 'Open BO Pelajar' dari Sel Lapas Cipinang

Tak Kapok! Napi Residivis Kendalikan Bisnis 'Open BO Pelajar' dari Sel Lapas Cipinang

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 13:30 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB