Kisah Farah, Bocah 12 Tahun yang Diculik dan Dipaksa Nikah Sama Penculiknya

Siswanto, BBC

Rabu, 10 Maret 2021 | 19:01 WIB
Kisah Farah, Bocah 12 Tahun yang Diculik dan Dipaksa Nikah Sama Penculiknya
BBC

Suara.com - Farah, anak perempuan berusia 12 tahun yang beragama Kristen, mengaku telah dibawa paksa dari rumahnya di Pakistan musim panas lalu. Dia dirantai, dipaksa untuk memeluk agama Islam, dan menikah dengan penculiknya. Nasib yang sama juga diperkirakan menimpa ratusan anak dan perempuan muda Kristen, Hindu dan Sikh di negara itu setiap tahunnya.

Pada 25 Juni, Farah berada di rumahnya di Faisalabad, kota terpadat ketiga di Pakistan. Saat itu, ia bersama dengan kakek, tiga saudara laki-laki dan dua saudara perempuan. Tiba-tiba terdengar ketukan pintu rumah. Farah masih ingat, saat itu kakeknya hendak membukakan pintu.

Tapi, tiga pria langsung mendobrak pintu, menarik Farah dan memaksanya untuk masuk ke dalam mobil van yang sudah terparkir di luar rumah.

Mereka memperingatkan keluarga itu, jika mencoba untuk mengambil Farah kembali, "Mereka akan membuat kami menyesal" kata Asif, ayah Farah yang saat itu sedang bekerja di luar rumah.

Asif pergi ke kantor polisi terdekat dan melaporkan kasus kejahatan ini - bahkan ia memberikan salah satu nama penculik itu, yang dikenali oleh kakek Farah. Tapi dia mengatakan petugas kepolisian tidak menunjukkan minat untuk menolong.

"Mereka sangat tidak koperatif, dan menolak laporan kejahatan ini. Bukan hanya itu, mereka juga mendorong saya dan melecehkan saya secara verbal."

Setelah pengaduan ini dilakukan berkali-kali, tiga bulan kemudian kasus ini akhirnya masuk ke dalam daftar laporan kepolisian. Namun petugas kepolisian tidak mengambil tindakan.

Selama ini, Farah, yang dibawa sejauh 70 mil (110 kilometer) ke sebuah rumah dekat kota Hafizabad, mengatakan ia telah diperkosa, disekap, dan diperlakukan seperti seorang budak.

"Saya dirantai sepanjang hari, dan diperintahkan untuk membersihkan rumah penculik, serta merawat hewan peliharaan di halaman luar. Itu mengerikan," katanya.

baca juga

"Mereka memasang rantai di pergelangan kaki saya, dan mengikat saya dengan tali. Saya berusaha untuk memotong tali itu, dan melepaskan rantainya, tapi saya tak kuasa melakukannya. Saya berdoa setiap malam, 'Tuhan tolonglah saya'."

Sensus terakhir mencatat ada sekitar dua juta umat Kristen tinggal di Pakistan, jumlahnya hanya 1% dari total populasi.

Menurut organisasi HAM, sebanyak 1.000 perempuan beragama Kristen, Hindu dan Sikh diculik setiap tahunnya. Kebanyakan dari mereka kemudian dipaksa untuk masuk Islam. Di Pakistan diyakini secara luas pernikahan di bawah usia 16 tahun diizinkan di bawah hukum Syariah, jika keduanya adalah Muslim. Dan inilah yang terjadi pada kasus Farah: dia dipaksa pindah agama, kemudian menikah dengan penculiknya.

Dewan Gereja Nasional di Pakistan (NCCP) mengatakan jumlah kasus penculikan ini terus meningkat.

"Ada ratusan, ratusan, banyak anak perempuan, banyak sekali anak perempuan. Kejahatan ini dilakukan oleh banyak orang, dan pihak berwenang tidak melakukan apa-apa," kata Sekjen NCCP, Uskup Victor Azariah.

Asif, yang sangat khawatir dengan putrinya, mencari bantuan dari gereja lokal, yang kemudian memberikan bantuan hukum kepada keluarganya.

Setelah lima bulan melakukan lobi agar para penculik ditangkap dan Farah dibebaskan, polisi baru mengambil tindakan pada awal Desember.

"Empat petugas polisi datang ke rumah penculik itu, dan memberitahu orang-orang di sana, bahwa pengadilan telah memerintahkan agar saya ikut dengan mereka ke kantor polisi," cerita Farah.

Para 5 Desember, kasusnya dibawa ke Pengadilan Distrik Faisalabad, dan hakim mengirim Farah ke tempat penampungan anak dan perempuan, sementara penyelidikan terus dilanjutkan.

Akan tetapi kabar buruk kembali terjadi.

Saat pihak keluarga menunggu putusan akhir pengadilan, kepolisian mengatakan kepada ayah Farah bahwa mereka akan menghentikan penyelidikan - karena dalam keterangannya, Farah mengaku setuju pindah agama dan menikah.

Farah kemudian mengulangi lagi keterangan itu di pengadilan pada 23 Januari. Tapi, pejabat pengadilan curiga Farah kemungkinan dipaksa untuk membuat pernyataan itu - dan Farah mengatakan memang demikian.

"Saya mengatakan hal ini karena penculik itu mengatakan pada saya, jika saya tidak mengatakan seperti itu, maka dia akan membunuh saya, kemudian ayah saya, diikuti dengan saudara laki-laki dan perempuan saya. Seluruh keluarga saya. Saya benar-benar takut, dia akan melakukan itu, jadi saya setuju untuk mengatakan seperti apa yang dia katakan pada saya."

Tiga pekan kemudian, pada 16 Februari, tepat delapan bulan ia diculik, hakim memutuskan bahwa pernikahan Farah tak terdaftar dengan benar, dan itu tidak sah.

Dia diselamatkan dengan persoalan teknis - dan bisa kembali bersama keluarganya.

Bahkan ketika anak korban penculikan sudah diselamatkan, siksaan bagi mereka masih berlanjut. Dalam banyak kasus, ancaman penculikan terjadi lagi, atau pembunuhan anggota keluarga, dan trauma terus berlanjut.

Hal ini terjadi dalam kasus Maria Shahbaz, anak perempuan beragama Kristen umur 14 tahun, yang berhasil melarikan diri setelah diculik dan dipaksa untuk menikah dengan penculiknya. Dia dan keluarganya terpaksa bersembunyi setelah berkali-kali mendapat ancaman pembunuhan.

Dalam upaya untuk menyelamatkan Maria, sebuah petisi yang berisi 12.500 nama yang dikelola oleh badan amal yang berbasis di Inggris, Aid to the Church in Need, baru-baru ini telah diserahkan kepada pemerintah Inggris. Petisi ini termasuk ditandatangani oleh lebih dari 30 anggota parlemen Inggris, termasuk uskup, rekan sejawat, yang menyerukan agar Maria diberikan suaka.

Juru bicara Aid to the Church in Need's, John Pontifex mengatakan situasi menghadapi banyak kasus penculikan anak perempuan dan keluarga mereka di Pakistan telah berada pada titik keputusasaan.

"Trauma yang dialami anak-anak ini sering kali diperparah dengan ancaman yang mereka dan keluarga mereka hadapi setelah dibebaskan dari para penculik. Bagi beberapa orang, seperti Maria, suaka di Inggris adalah satu-satunya harapan dan keselamatan bagi mereka."

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah memerintahkan penyelidikan terhadap kasus pemaksaan pindah agama minoritas di negara mayoritas Muslim itu.

Perwakilan khusus untuk kerukunan beragama, Tahir Mehmood Ashrafi baru-baru ini menyatakan: "Pernikahan yang terjadi karena paksaan, pindah agama yang dipaksa, dan penculikan anak di bawah umur dari agama lain, atas nama pernikahan, tidak akan ditoleransi."

Namun, pengalaman Asif berurusan dengan polisi menunjukkan jalan yang harus ditempuh masih panjang. Dia telah berjanji untuk melanjutkan upaya mencari keadilan agar tiga penculik anaknya bisa diadili.

Farah, saat ini berusia 13 tahun, sangat senang bisa kembali ke rumah lagi, dan menjalani masa pemulihan dari trauma yang telah terjadi dengan bantuan seorang psikolog. Dia sangat berharap ada tindakan untuk menyelamatkan anak-anak perempuan lain yang memiliki nasib serupa.

"Saya berdoa kepada Tuhan untuk melindungi semua anak-anak di Pakistan, bahwa Dia akan menjaga mereka semua."

Foto-foto milik Aid to the Church in Need

Hal yang mungkin menarik untuk Anda simak:

Banyak dokter perempuan di Pakistan menghentikan pekerjaannya saat mereka mulai berkeluarga. Namun sekarang ada rencana baru untuk membantu mereka tetap bisa bekerja dari rumah, menggunakan klinik video online - dan hal ini juga membantu komunitas miskin yang terpencil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia

Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 07:03 WIB

Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu

Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 03:26 WIB

Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia

Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia

Sport | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:58 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel

Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 06:30 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Kemlu RI Perlu Belajar dari Penculikan Relawan WNI oleh Israel

Kemlu RI Perlu Belajar dari Penculikan Relawan WNI oleh Israel

Opini | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:00 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:21 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB