Tim Kuasa Hukum Rizieq Sebut Kejaksaan Tidak Profesional, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 11 Maret 2021 | 11:58 WIB
Tim Kuasa Hukum Rizieq Sebut Kejaksaan Tidak Profesional, Ini Alasannya
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Tim kuasa Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut kejaksaan yang menangani kasus kliennya tidak profesional.

Hal ini disampaikan Aziz Yanuar, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Kamis (11/3/2021).

“Kami dari tim Penasihat Hukum HRS dkk sangat menyesalkan sikap kejaksaan yang sangat-sangat tidak profesional dalam menangani perkara HRS dkk,” kata Aziz lewat keterangannya.

Sebagai kuasa hukum Rizieq, Aziz mengklaim tidak mendapatkan Turunan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan terhadap HRS.

“Padahal Turunan BAP tersebut adalah untuk kepentingan hukum pembelaan klien kami. Dengan tidak diberikannya turunan BAP tersebut, artinya ada design secara sistematis agar klien kami tidak dapat membela diri di depan persidangan,” jelas Aziz.

“Hal ini adalah bentuk dari pelanggaran HAM yang berlanjut terhadap klien kami, yaitu dalam bentuk unfair trail,” sambungnya.

Aziz kemudian merujuk pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Amandemen kedua, yang berbunyi: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Upaya untuk mendapatkan Turunan Berita Acara Pemeriksaan bukan tidak dilakukan Aziz sebagai kuasa hukum. Sejak 16 Februari 2021 dia telah mendatangi Kejaksaan Agung, dan 2 Maret ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Ketika didatangi hampir setiap hari tidak ada berkas dimaksud diberikan kepada kami. Pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan permainan ping pong dalam hal ini, didatangi ke Kejaksaan Agung dikatakan sudah di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikatakan menunggu Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Oleh karenanya sebagai kuasa hukum, Aziz sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan kepada kliennya itu.

“Namun sebaliknya ketika berupaya menjerat HRS dkk dengan beraneka ragam pasal selundupan yang aneh bin ajaib, pihak JPU sangat luar biasa berkreasi dan sangat inovatif sejak tahap kejaksaan menerima berkas dari Kepolisian," kata dia.

"Saat ini pasal-pasal tambahan dan selundupan lain guna menjerat HRS dkk telah dijadikan ajang penghukuman dan penghakiman, sehingga pasal-pasal yang tidak ada urusan dengan prokes dan urusan test swab, telah digunakan dalam dakwaan pihak kejaksaan,” Azis menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Rizieq Shihab, Polri Bawa Bukti-bukti Ini di Sidang Praperadilan

Digugat Rizieq Shihab, Polri Bawa Bukti-bukti Ini di Sidang Praperadilan

Video | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:05 WIB

Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:07 WIB

Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polri Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polri Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 17:28 WIB

Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di RS Ummi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur

Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di RS Ummi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur

Bogor | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:11 WIB

Sidang Gugatan Rizieq, Saksi Ahli dari Polisi Jelaskan Soal Penahanan

Sidang Gugatan Rizieq, Saksi Ahli dari Polisi Jelaskan Soal Penahanan

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:45 WIB

Terkini

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB