Tim Kuasa Hukum Rizieq Sebut Kejaksaan Tidak Profesional, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 11 Maret 2021 | 11:58 WIB
Tim Kuasa Hukum Rizieq Sebut Kejaksaan Tidak Profesional, Ini Alasannya
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Tim kuasa Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut kejaksaan yang menangani kasus kliennya tidak profesional.

Hal ini disampaikan Aziz Yanuar, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Kamis (11/3/2021).

“Kami dari tim Penasihat Hukum HRS dkk sangat menyesalkan sikap kejaksaan yang sangat-sangat tidak profesional dalam menangani perkara HRS dkk,” kata Aziz lewat keterangannya.

Sebagai kuasa hukum Rizieq, Aziz mengklaim tidak mendapatkan Turunan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan terhadap HRS.

“Padahal Turunan BAP tersebut adalah untuk kepentingan hukum pembelaan klien kami. Dengan tidak diberikannya turunan BAP tersebut, artinya ada design secara sistematis agar klien kami tidak dapat membela diri di depan persidangan,” jelas Aziz.

“Hal ini adalah bentuk dari pelanggaran HAM yang berlanjut terhadap klien kami, yaitu dalam bentuk unfair trail,” sambungnya.

Aziz kemudian merujuk pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Amandemen kedua, yang berbunyi: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Upaya untuk mendapatkan Turunan Berita Acara Pemeriksaan bukan tidak dilakukan Aziz sebagai kuasa hukum. Sejak 16 Februari 2021 dia telah mendatangi Kejaksaan Agung, dan 2 Maret ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Ketika didatangi hampir setiap hari tidak ada berkas dimaksud diberikan kepada kami. Pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan permainan ping pong dalam hal ini, didatangi ke Kejaksaan Agung dikatakan sudah di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikatakan menunggu Kejaksaan Agung,” ujarnya.

baca juga

Oleh karenanya sebagai kuasa hukum, Aziz sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan kepada kliennya itu.

“Namun sebaliknya ketika berupaya menjerat HRS dkk dengan beraneka ragam pasal selundupan yang aneh bin ajaib, pihak JPU sangat luar biasa berkreasi dan sangat inovatif sejak tahap kejaksaan menerima berkas dari Kepolisian," kata dia.

"Saat ini pasal-pasal tambahan dan selundupan lain guna menjerat HRS dkk telah dijadikan ajang penghukuman dan penghakiman, sehingga pasal-pasal yang tidak ada urusan dengan prokes dan urusan test swab, telah digunakan dalam dakwaan pihak kejaksaan,” Azis menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Rizieq Shihab, Polri Bawa Bukti-bukti Ini di Sidang Praperadilan

Digugat Rizieq Shihab, Polri Bawa Bukti-bukti Ini di Sidang Praperadilan

Video | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:05 WIB

Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 18:07 WIB

Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polri Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polri Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 17:28 WIB

Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di RS Ummi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur

Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di RS Ummi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur

Bogor | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:11 WIB

Sidang Gugatan Rizieq, Saksi Ahli dari Polisi Jelaskan Soal Penahanan

Sidang Gugatan Rizieq, Saksi Ahli dari Polisi Jelaskan Soal Penahanan

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 14:45 WIB

Terkini

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

×