AHY Bakal Dipolisikan Kubu Moeldoko, Demokrat: Kayak Paling Patuh Hukum Aja

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 12 Maret 2021 | 10:32 WIB
AHY Bakal Dipolisikan Kubu Moeldoko, Demokrat: Kayak Paling Patuh Hukum Aja
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad

Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, angkat bicara terkait Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang akan dipolisikan pihak Demokrat kubu Moeldoko. Putra SBY itu dianggap telah memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020 termasuk mukadimah partai.

Herzaky mengaku heran dengan Demokrat kubu Moeldoko, pasalnya mereka kerap kali membawa permasalahan ke ranah hukum.

"Terkait rencana tuntutan Jhoni Allen dkk ke ketum AHY, komentar kami adalah para pelaku GPK-PD ini ada apa-apa, sedikit-sedikit bawa ke ranah hukum, seperti paling tahu dan paling patuh hukum saja," kata Herzaky kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Herzaky kemudian menuding kubu Moeldoko tidak taat terhadap aturan hukum. Hal tersebut ditujukan dengan memaksa menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Mereka tidak berhak sebagai penyelenggara, syarat pelaksanaan tidak dipenuhi, dan tidak dihadiri oleh pemilik hak suara, berdasarkan AD/ART maupun UU Parpol. Bahkan, izin dari kepolisian setempat dan pemerintahan setempat untuk melaksanakan kegiatan, tidak ada," ungkapnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengganggap kubu Moeldoko hanya menakut-nakuti. Menurutnya, justru kubu Moeldoko telah melanggar hukum.

"Makanya sekarang asal tembak saja kemana-mana, keburu sudah malu luar biasa karena gagal melaksanakan KLB sah, gagal membawa pemilik suara ke KLB dagelan, dan gagal membuat KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat yang sah," tandasnya.

Polisikan AHY

Partai Demokrat kubu Moeldoko berencana laporkan Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi lantaran dianggap memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020, termasuk mukadimah partai.

Rencana tersebut disampaikan Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun.

"Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai," kata Sekjen Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Dia mengungkapkan, mukadimah partai tidak diubah secara sembarangan, apalagi hanya lewat kongres. Menurutnya, harus melalui mekanisme, semisal melalui pengadilan.

"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," ungkapnya.

Jhoni menyebut, salah satu subtansi yang diubah dalam mukadimah partai adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai founding father partai berlambang bintang merci itu.

Menurut Jhoni, hal itu diklaimnya menyalahi aturan dalam Pasal 5 UU Partai Politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Daftarkan KLB, Pengamat: Kubu Moeldoko Tunggu Dapatkan Acc Pemerintah

Belum Daftarkan KLB, Pengamat: Kubu Moeldoko Tunggu Dapatkan Acc Pemerintah

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 10:21 WIB

Said Didu ke Prabowo dan Moeldoko: Berhentilah 'Menjual' Nama Petani

Said Didu ke Prabowo dan Moeldoko: Berhentilah 'Menjual' Nama Petani

Bekaci | Jum'at, 12 Maret 2021 | 08:16 WIB

Ngaku Diajak Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo Disentil Keras Kubu Moeldoko

Ngaku Diajak Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo Disentil Keras Kubu Moeldoko

Sumbar | Kamis, 11 Maret 2021 | 20:36 WIB

Said Didu Semprot Moeldoko dan Prabowo: Setop Jual Nama Petani

Said Didu Semprot Moeldoko dan Prabowo: Setop Jual Nama Petani

Hits | Kamis, 11 Maret 2021 | 21:00 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB