"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," tuturnya.
AHY Bakal Dipolisikan Kubu Moeldoko, Demokrat: Kayak Paling Patuh Hukum Aja
Jum'at, 12 Maret 2021 | 10:32 WIB
BERITA TERKAIT
Belum Daftarkan KLB, Pengamat: Kubu Moeldoko Tunggu Dapatkan Acc Pemerintah
12 Maret 2021 | 10:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI