AHY Bakal Dipolisikan Kubu Moeldoko, Demokrat: Kayak Paling Patuh Hukum Aja

Jum'at, 12 Maret 2021 | 10:32 WIB
AHY Bakal Dipolisikan Kubu Moeldoko, Demokrat: Kayak Paling Patuh Hukum Aja
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai," kata Sekjen Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Dia mengungkapkan, mukadimah partai tidak diubah secara sembarangan, apalagi hanya lewat kongres. Menurutnya, harus melalui mekanisme, semisal melalui pengadilan.

"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," ungkapnya.

Jhoni menyebut, salah satu subtansi yang diubah dalam mukadimah partai adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai founding father partai berlambang bintang merci itu.

Menurut Jhoni, hal itu diklaimnya menyalahi aturan dalam Pasal 5 UU Partai Politik.

"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI