Tangkap Tim Hukum Warga Pancoran Tanpa Alasan, Polisi Diminta Hati-hati

Kamis, 25 Maret 2021 | 13:12 WIB
Tangkap Tim Hukum Warga Pancoran Tanpa Alasan, Polisi Diminta Hati-hati
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"Sudah dibebaskan tadi malam pukul 00.49 WIB di Polres Jaksel," kata salah satu perwakilan dari LBH Jakarta, Oky Wiratama melalui pesan singkat, Kamis pagi.

Dzuhrian dan Safaraldy ditahan usai mengantarkan surat undangan klarifikasi warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan. Pasalnya, sebelumnya polisi lebih dulu mengirim surat panggilan klarifikasi terhadap beberapa warga yang bermukim di sana.

"Karena nganter surat penolakan undangan klarifikasi warga Pancoran. Nah rekan LBH yakni safaraldy mengantarkan surat penolakan klarifikasi tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI