Gus Nur Ngemis-ngemis Sidang Offline: Ya Allah, Saya Sudah Ngalah Pak Hakim

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 29 Maret 2021 | 12:19 WIB
Gus Nur Ngemis-ngemis Sidang Offline: Ya Allah, Saya Sudah Ngalah Pak Hakim
Gus Nur saat membacakan pleidoi kasus ujaran kebencian secara daring. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terdakwa dalam asus ujaran kebencian berkali-kali menyampaikan keluhan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021) hari ini. Sebab, dalam pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), masalah klasik kerap datang, yakni jaringan sinyal lemot.

Selama rangkaian persidangan -- hingga hari ini -- Gus Nur tak sekalipun dihadirkan di ruang persidangan. Praktis, dia hanya mengikuti jalannya sidang melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri.

Dalam persidangan yang digelar di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suara Gus Nur acapkali terputus. Alhasil, dia berkali-kali memohon pada hakim ketua Toto Ridarto untuk dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.

"Kalau diizinkan mengemis, saya minta waktu satu minggu agar bisa dihadirkan, ini terputus-putus," ungkap Gus Nur kepada majelis hakim.

Tak hanya itu, Gus Nur menyatakan jika pembacaan pledoi menyangkut hajat hidupnya. Menurutnya, saat dia membacakan pembelaan dengan kondisi seperti ini -- jaringan sinyal buruk --, hal tersebut nampaknya akan sulit.

"Saya sepertinya tidak melanjutkan, ini urusan jiwa saya. Tidak mungkin kalau terputus-putus seperti ini. Bisa tidak untuk pleidoi saya dihadirkan Pak Hakim?" pinta Gus Nur.

Hakim ketua Toto Ridarto pun tidak bisa memenuhi permohonan Gus Nur. Menurut dia, sudah menjadi kesepakatan jika persidangan harus dijalankan secara virtual.

"Tidak bisa nanti disampaikan secara tertulis ke pengadilan," kata hakim ketua Toto kepada Gus Nur.

Gus Nur pun menimpali pernyataan hakim Toto. Bagi dia, pembelaan harus dibacakan secara tuntas dan tidak boleh dianggap telah dibacakan.

"Tidak bisa pak hakim, ya Allah. Saya harus bacakan sampai tuntas. Saya sudah mengalah Pak hakim, sudah ditahan. Coba untuk baca pledoi saja saya dihadirkan Pak Hakim," beber Gus Nur.

Terkini, jaringan sinyal di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah kembali normal. Gus Nur pun kembali membacakan pledoi atas tuntutan dua tahun kurungan penjara tersebut.

Tuntutan

Gus Nur dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan itu dibacakan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021) pekan lalu.

Tak hanya itu, Gus Nur juga dijatuhi denda sebanyak Rp100 juta. Jika nantinya Gus Nur tidak membayar denda tersebut, maka sebagai gantinya dia akan ditambah kurungan selama tiga bulan.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur selama dua tahun dengan dan denda Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan," ujar JPU saat membacakan tuntutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Pengacara di Sidang, Gus Nur Bacakan Pleidoi Secara Virtual

Tanpa Pengacara di Sidang, Gus Nur Bacakan Pleidoi Secara Virtual

News | Senin, 29 Maret 2021 | 12:03 WIB

Kecewa Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Peradilan Politik

Kecewa Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Peradilan Politik

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:31 WIB

Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, Kubu Gus Nur Layangkan Pledoi Pekan Depan

Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, Kubu Gus Nur Layangkan Pledoi Pekan Depan

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:14 WIB

Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Dituntut Dua Tahun Penjara

Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Dituntut Dua Tahun Penjara

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:24 WIB

Terkini

JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini

JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:27 WIB

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:37 WIB

Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!

Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:15 WIB

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:49 WIB

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:40 WIB

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:02 WIB

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:01 WIB

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:46 WIB

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:45 WIB