Abdullah Hehamahua: Ada Unsur Politik untuk Hancurkan Rizieq Sampai 2024

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 05 April 2021 | 15:19 WIB
Abdullah Hehamahua: Ada Unsur Politik untuk Hancurkan Rizieq Sampai 2024
Abdullah Hehamahua.(Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Beredar video pengakuan terduga teroris yang mengklaim sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Menanggapi hal itu Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, Abdullah Hehamahua, menilai bahwa hal itu bukan urusan murni hukum melainkan ada unsur politik untuk menghancurkan Habib Rizieq Shihab.

"Ini adalah skenario untuk bagaimana pokoknya untuk menghancurkan HRS sampai 2024, sampai kemudian bisa lolos 2024 nah baru dilepaskan. Jadi disitu ada politik unsur politik disitu," kata Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, narasi untuk memojokkan Rizieq tersebut bermula ketika Basuki Tjahja Purnama kalah di Pilkada 2017. Menurutnya, ada dendam ke Rizieq pasca momen tersebut.

"Kenapa kalah? Karena HRS dengan 212 turun ke lapangan ke mesjid musala. Itu lah dendam awal. Sehingga apapun harus dihabiskan," tuturnya.

Selain itu ia juga menyoroti adanya atribut FPI yang dijadikan barang bukti dalam penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ia menduga hal itu sengaja disusupkan.

"Jadi kalau misalnya ada bendera atau apa itu apa susahnya? Untuk disusupkan dan seterusnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Penasehat KPK itu juga menyoroti adanya dugaan diskriminatif terhadap proses hukum kasus kerumunan. Ia mengatakan, banyak kasus kerumunan lain terjadi namun hanya Rizieq yang diproses secara hukum.

"Karena itu kami katakan bahwa kasus ini bukan kasus pure hukum tapi kasus hukum bercampur dengan politik," tandasnya.

Pengakuan Teroris

Sebelumnya beredar video pengakuan terduga teroris yang mengklaim sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Berdasarkan video yang beredar di kalangan jurnalis, terduga teroris yang ditangkap di Jakarta tersebut bernama Nabil Al Jufri.

Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 23 detik itu, Nabil mengklaim mengetahui pembuatan bom yang direncakan Habib Husein Al Hasny terduga teroris di Condet, Jakarta Timur yang sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya.

"Saya atas nama Nabila Al Jufri selaku simpatisan FPI tahun 2019, saya mengetahui rencana pembuatan bom yang direncanakan oleh Habib Husein Al Hasny dan kelompoknya yang merupakan anggota laskar FPI dan simpatisan FPI," kata Nabil.

Nabil juga mengklaim pernah diperlihatkan rekaman video pembakaran bahan peledak bom yang ditunjukkan oleh seorang pria yang disebut-sebut bernama Bambang. Dalam video pengakuannya itu, Nabil juga mengklaim pernah melakukan penggalangan dana untuk pembuatan bom.

Sebelumnya, sempat beredar video pengakuan Ahmad Junaidi, terduga teroris yang diringkus pada Densus 88 Antiteror Polda Metro Jaya pada Senin (29/3/2021) lalu. Dalam video berdurasi 1 menit, 52 detik itu, Ahmad mengakui sebagai simpatisan FPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Nama Tuhan Soal Kasus Habib Rizieq, Rizal Ramli: Negara Komunis!

Bawa Nama Tuhan Soal Kasus Habib Rizieq, Rizal Ramli: Negara Komunis!

Surakarta | Senin, 05 April 2021 | 14:53 WIB

Ahok Bersyukur Benyamin Davnie Menangi Pilkada Tangsel, Begini Alasannya

Ahok Bersyukur Benyamin Davnie Menangi Pilkada Tangsel, Begini Alasannya

Jakarta | Senin, 05 April 2021 | 13:14 WIB

Ojol Tertotis Ciputat Ngaku Simpatisan FPI, Aziz Yanuar: Sudah Dikeluarkan

Ojol Tertotis Ciputat Ngaku Simpatisan FPI, Aziz Yanuar: Sudah Dikeluarkan

Banten | Senin, 05 April 2021 | 12:06 WIB

Terduga Teroris Ngaku Simpatisan FPI, Pengacara Habib Rizieq: Framing Jahat

Terduga Teroris Ngaku Simpatisan FPI, Pengacara Habib Rizieq: Framing Jahat

News | Senin, 05 April 2021 | 11:26 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB