MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!

Kamis, 08 April 2021 | 17:38 WIB
MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eddy kemudian menghubungi Lucas untuk bisa membantu proses hukum di KPK. Tapi, Lucas diduga menyarankan Eddy tak kembali ke Indonesia sekaligus Eddy diminta melepas kewarganegaraan Indonesia untuk dapat terlepas dari jerat hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI