Cabut Subsidi Listrik Diklaim Menghemat Belanja Negara Rp22 Triliun

Erick Tanjung

Selasa, 13 April 2021 | 17:50 WIB
Cabut Subsidi Listrik Diklaim Menghemat Belanja Negara Rp22 Triliun
Pelanggan dari golongan subsidi yang mendapatkan stimulus COVID-19 sedang bersama keluarga menikmati cahaya listrik dari PLN NTB. (Antara/HO/PLN) (1)

Suara.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan akan menghemat belanja negara sebesar Rp22,12 triliun.

"Dengan angka 15,2 juta pelanggan tersebut, maka penghematan belanja negara bisa mencapai Rp22,12 triliun," kata Rida Mulyana dalam Rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu pekan lalu seperti dilaporkan Antara hari ini.

Saat ini pemerintah tengah merumuskan skema subsidi listrik yang akan diimplementasikan pada tahun 2022 mendatang.

Pembuatan kebijakan itu, lanjut Rida, mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan asumsi makro ekonomi tahun depan di mana pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.450 per dolar AS, dan pergerakan harga minyak mentah (ICP) sebesar 50 dolar AS per barel.

Apabila tidak ada reformasi skema subsidi listrik, maka negara akan menghabiskan uang Rp61,09 triliun. "Kalau sekiranya pemilahan ini bisa dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp61,09 triliun bisa berkurang menjadi Rp39 triliun," ujar Rida.

Dia juga menjelaskan bahwa implementasi skema subsidi baru nantinya perlu sosialisasi dan edukasi agar tidak mendapat penolakan dari masyarakat seperti pengalaman tahun 2017 lalu.

"Ini memerlukan sosialisasi dan edukasi lebih awal karena jumlahnya banyak. Pengalaman kami tahun 2017, saat memilah pelanggan 900 VA itu ada effort khusus," katanya.

Sepanjang 2020, Kementerian ESDM mencatat ada 24,49 juta pelanggan golongan 450 VA dan 32,48 juta pelanggan golongan 900 VA dengan total subsidi mencapai Rp47,05 triliun.

Dalam skema subsidi listrik untuk penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2022 menetapkan bahwa subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak menerima, pelaksanaan subsidi untuk rumah tangga melalui mekanisme subsidi langsung, dan meningkatkan pelayanan tenaga listrik.

baca juga

Selanjutnya, pencabutan subsidi listrik akan meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui komposisi pemakaian BBM dalam pembangkit listrik dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang efisien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi LPG Terus Membangkak, Diversifikasi Energi Harus Jadi Prioritas

Subsidi LPG Terus Membangkak, Diversifikasi Energi Harus Jadi Prioritas

Bisnis | Rabu, 07 April 2021 | 17:48 WIB

Ada Anggota DPR Dapat Subsidi Listrik untuk Orang Miskin

Ada Anggota DPR Dapat Subsidi Listrik untuk Orang Miskin

Bisnis | Rabu, 07 April 2021 | 15:13 WIB

Ini Strategi PGN Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi di 2021

Ini Strategi PGN Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi di 2021

Bisnis | Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:16 WIB

Terkini

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Laba Bank Jago Meroket 50 Persen Jadi Rp298 Miliar hingga Kuartal III-2026

Laba Bank Jago Meroket 50 Persen Jadi Rp298 Miliar hingga Kuartal III-2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:37 WIB

×