Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 19 April 2021 | 12:43 WIB
Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab
Penampakan para saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus kerumunan Rizieq di Megamendung. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Camat Megamendung Hendi Rismawan menyebut jika eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terkait kasus kerumunan orang dalam acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung pada November 2020 lalu sehingga melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Pernyataan itu disampaikan Hendi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

disebut sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara peletakan batu pertama di dalam Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung pada November 2020 lalu. 

Awalnya jaksa menanyakan kepada Hendi sebagai saksi soal pihak yang harusnya bertanggungjawab atas pelanggaran prokes atau kerumunan di Megamendung.

Hendi kemudian memberikan respons. Mulanya Hendi menjawab kalau yang harus bertanggungjawab adalah pihak yang menggelar acara dalam hal ini panitia. Namun, Hendi mengaku tak mengetahui siapa panitia dalam acara tersebut. 

Jaksa kemudian bertanya lagi dengan pertanyaan yang sama. Sampai akhirnya Hendi menjawab kalau yang harus bertanggungjawab dalam acara yang timbulkan kerumunan adalah Rizieq Shihab sebagai pemilik pondok pesantren. 

Penampakan saksi kasus sidang kerumunan massa di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan saksi kasus sidang kerumunan massa di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

"Jadi siapa yang tanggung jawab (acara di Megamendung)?, tanya jaksa. 

"Pak Habib Rizieq," jawab Hendi. 

Tak hanya Hendi dalam persidangan ini juga Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyampaikan hal yang sama dengan Hendi. Ia menyebut Rizieq sebagai pemilik Pondok Pesantren harus bertanggungjawab atas kerumunan yang terjadi. Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung

Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung

News | Senin, 19 April 2021 | 11:21 WIB

Kasus Megamendung Rizieq: Abai Jaga Jarak hingga Tak Ada Sarana Cuci Tangan

Kasus Megamendung Rizieq: Abai Jaga Jarak hingga Tak Ada Sarana Cuci Tangan

News | Senin, 19 April 2021 | 11:15 WIB

Jadi Saksi, Kasatpol PP Bogor: Acara Rizieq di Megamendung Tak Berizin

Jadi Saksi, Kasatpol PP Bogor: Acara Rizieq di Megamendung Tak Berizin

News | Senin, 19 April 2021 | 10:35 WIB

Wagub DKI Disebut Bakal Jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq Hari Ini

Wagub DKI Disebut Bakal Jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq Hari Ini

News | Senin, 19 April 2021 | 09:50 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB