Camat Megamendung: Pondok Pesantren Rizieq Tak Pernah Undang Saya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 April 2021 | 13:57 WIB
Camat Megamendung: Pondok Pesantren Rizieq Tak Pernah Undang Saya
Suasana sidang Habib Rizieq dalam perkara swab test RS Ummi Bogor, di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Camat Megamendung Endi menyatakan bahwa selama ini Agrikultural Markaz Syariah, Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung tidak pernah mengundang jika pesantren menggelar acara. Bahkan pesantren Rizieq disebut tidak pernah lakukan komunikasi dengan camat setempat.

Hal itu disampaikan Endi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bertanya kepada Endi terkait pernah atau tidaknya pernah masuk ke dalam pondok pesantren milik Rizieq tersebut. Endi selaku camat mengaku tak pernah mengunjungi pesantren.

Kemudian majelis hakim heran mengapa Endi sebagai camat belum pernah masuk atau mengunjungi pesantren Markaz Syariah tersebut.

"Kok belum pernah masuk?," tanya majelis hakim.

"Di sana ada pos satu, pos dua nggak bisa masuk," jawab Endi.

Kemudian majelis hakim bertanya kembali kepada Endi apakah dirinya pernah atau tidak diundang jika pesantren menggelar acara. Namun, Endi mengaku tidak pernah merasa diundang selama ini, padahal dirinya sebagai camat setempat.

"Saudara pernah diundang (ke pesantren)?," tanya hakim.

"Nggak pernah diundang," jawab Endi

"Kan biasanya banyak itu acara penerimaan santri acara agama dan lain-lain nggak pernah diundang?," kata hakim.

"Nggak pernah diundang," timpal Endi lagi.

Adapun dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung

Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung

News | Senin, 19 April 2021 | 13:42 WIB

Terbukti! Acara Habib Rizieq di Megamendung Abaikan Protokol Kesehatan

Terbukti! Acara Habib Rizieq di Megamendung Abaikan Protokol Kesehatan

Bogor | Senin, 19 April 2021 | 12:49 WIB

Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab

News | Senin, 19 April 2021 | 12:43 WIB

Kasatpol PP Bogor: Ada Penolakan Tes Covid di Pesantren Markaz Syariah

Kasatpol PP Bogor: Ada Penolakan Tes Covid di Pesantren Markaz Syariah

News | Senin, 19 April 2021 | 12:01 WIB

Terkini

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB