ICW Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Bertentangan dengan Etika

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 23 April 2021 | 20:10 WIB
ICW Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Bertentangan dengan Etika
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menjadi sorotan lantaran namanya disebut terkait dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pettuju soal kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Lantaran itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak agar Aziz harus diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana menyatakan,  yang dilakukan Aziz, jika benar terbukti maka hal itu telah melanggar nilai-nilai etika.

"Tindakan Aziz Syamsuddin bertentangan dengan nilai-nilai etika publik. Sebagai pejabat publik, Azis berperilaku dengan tidak patut," kara Kurnia dalam keterangannya yang terima Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Untuk itu, Kurnia mengatakan, MKD perlu menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Aziz tersebut. Apalagi Aziz disebut sebagai aktor yang memperkenalkan Stefanus dengan Syahrial.

"Aziz perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh Aziz berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik DPR RI," tuturnya.

Di sisi lain, Kurnia mengatakan, Dewan Pengawas KPK juga harus menindak Stefanus dalam dugaan pelanggaran etik.

"Penting pula mengingatkan kepada setiap pihak, baik internal KPK maupun eksternal, agar tidak berusaha mengintervensi pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut," ungkapnya.

"Sebab, jika itu dilakukan, maka pihak-pihak tersebut dapat disangka dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice," sambungnya.

Dugaan Aziz

baca juga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin merupakan aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Stefanus dan Syahrial kini sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Stefanus mendapatkan uang Rp 1,3 miliar agar dapat menutup kasus korupsi Syahrial yang tengah ditangani KPK.

Selain Syahrial dan Stefanus, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Maskur Husein jadi tersangka. Firli membeberkan kontruksi kasus, pada awal Oktober 2020, Stefanus ternyata melakukan pertemuan dengan Syahrial dan Aziz Syamsuddin.

"SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Dalam pertemuan itu, kata Filri, tujuan Aziz Syamsuddin agar Stefanus dapat membantu Syahrial supaya kasus yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai dihentikan.

Lebih lanjut, kata Firli, hingga akhirnya Stefanus mau membantu Syahrial yang tersangkut kasus korupsi di Tanjingbalai oleh KPK. Stefanus meminta imbalannya, yaitu uang Rp 1,3 miliar yang diterimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK, ICW: Harus Diusut

Peran Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK, ICW: Harus Diusut

News | Jum'at, 23 April 2021 | 19:02 WIB

Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

News | Jum'at, 23 April 2021 | 18:01 WIB

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:29 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×