"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya.
Buku disita
Polisi menyita sejumlah buku tentang ganja miliki Jeff Smith. Menurut pandangan Isnur, buku tersebut tidak memiliki hubungan dengan perkara dan tidak akan dijadikan pertimbangan hakim.
“Nah itu juga, kita semakin bingung apa hubungannya dengan tuduhan terhadap dia,” kata Isnur.
“Ya prediksi saya di pengadilan tidak jadi pertimbangan.”
Direktur Hukum dan Kebijakan Yayasan Sativa Nusantara Yohan Misero menilai penyitaan buku-buku tersebut, "Sebagai sebuah upaya untuk mendemonisasi dan mendiskreditkan ganja dan gerakan ini."
Buku-buku yang disita polisi menjelaskan beragam perspektif soal ganja. Yohan menyontohkan salah satu buku berjudul Hikayat Pohon Ganja yang diterbitkan pada 2011 oleh Lingkar Ganja Nusantara.
"Niat utamanya adalah untuk menyebarkan pengetahuan dan memberikan Indonesia sebuah buku rujukan awal untuk diskursus mengenai ganja," ujar Yohan.
Baca Juga: Hormat Aktivis untuk Jeff Smith, Jalan Terjal Legalisasi Ganja Medis