Serobot Jalur Busway, Polisi Sita Mobil Mewah Porche Sebagai Barbuk

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 26 April 2021 | 12:50 WIB
Serobot Jalur Busway, Polisi Sita Mobil Mewah Porche Sebagai Barbuk
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepolisian telah menangkap sosok perempuan berinsial AS (27), pengemudi mobil porche yang nekat menerobos jalur busway TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. Terhadap yang bersangkutan, polisi melakukan penindakan berupa tilang dan menyita mobil mewah tersebut.

Selain ditiliang dengan menggunakan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, sosok AS juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Terkait penindakan berupa penyitaan kendaraan mewah itu, polisi punya jawaban tersendiri.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, penyidik yang mendalami kasus tersebut punya kewenangan dalam hal tersebut. Guna memberikan efek jera, maka yang dijadikan barang bukti adalah kendaraan mewah dengan nomor polisi B 2204 MA tersebut.

"Dalam hal ini pelanggaran ini kemudian melakukan tilang dengan penyitaan barang bukti adalah kendaraannya. Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, sampai proses sidang selesaikan," kata Sambodo di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

Sambodo mengatakan, kendaraan yang disita tersebut nantinya dapat diambil oleh sang pemilik. Tentunya, ada prosedur yang harus dilalui, salah satunya membayar denda tilang.

"Sudah bisa diambil (mobil). Tentu ada untuk pengambilang barang tilang ini ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," sambungnya.

Pantauan Suara.com, mobil mewah itu kini berada di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mobil berwarna putih itu tampak berada di halaman parkir kantor tersebut.

Penangkapan

Sambodo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) lalu pukul 14.57 WIB. Namun, kejadian yang sempat terekam itu baru viral tiga hari ke belakang.

Sambodo menyebut, mobil mewah berwarna putih itu terbukti melakukan pelanggaran rambu lalu lintas berupa melintas di jalur TransJakarta. Saat mobil itu hendak mudur, ternyata ada satu unit Bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7040 TRS yang dikemudikan oleh Iskandar.

Selanjutnya, mobil tersebut tetap melaju di jalur TransJakarta dan menjadi viral di media sosial karena ada video saat kejadian. Atas hal tersebut, kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk memburu sang pengemudi mobil mewah itu.

Sambodo mengatakan, pihaknya sempat kesulitan lantaran nomor polisi mobil tersebut tidak terlihat. Kata dia, tim khusus itu terdiri dari dua tim dengan bidang yang berbeda.

"Akhirnya saya bentuk dua tim, satu tim menelusuri data di TKP, satu tim menelusuri data di yangg ada di kami," sambungnya.

Sambodo menyebut, pihaknya turut menelusuri rekaman kamera pengawas yang ada di kabin bus TransJakarta yang dikemudikan oleh Iskandar. Tak hanya itu, pelacakan juga dilakukan merujuk pada kamera CCTV yang ada di halte TransJakarta dan database tilang elektronik alias e-TLE.

"Kemudian setelah memastian kendaraan yang terlibat B 2204 ma kemudian kami cocokan dengan data dari tim kedua yang melakukan pengecekan database ranmor yang ada di kami," beber dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dipersulit saat Dijemput, 2 Aktivis LBH Jakarta Akhirnya Dibebaskan

Sempat Dipersulit saat Dijemput, 2 Aktivis LBH Jakarta Akhirnya Dibebaskan

News | Sabtu, 24 April 2021 | 20:09 WIB

Dampingi Solidaritas Rakyat Sipil Myanmar, 2 Aktivis LBH Jakarta Ditangkap

Dampingi Solidaritas Rakyat Sipil Myanmar, 2 Aktivis LBH Jakarta Ditangkap

News | Sabtu, 24 April 2021 | 17:34 WIB

Jangan Ditiru: Sudah Serobot Jalur TransJakarta, Suruh Bus Mundur Pula

Jangan Ditiru: Sudah Serobot Jalur TransJakarta, Suruh Bus Mundur Pula

Otomotif | Jum'at, 23 April 2021 | 17:46 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB