Usul Setop Testing Covid Pelaku Perjalanan, Pandu Riono: Cuma jadi Bancakan

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 30 April 2021 | 13:47 WIB
Usul Setop Testing Covid Pelaku Perjalanan, Pandu Riono: Cuma jadi Bancakan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra saat merilis kasus tes Covid-19 bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. [Suara.com/Muhlis]

Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai testing Covid-19 sebagai syarat perjalanan sebaiknya tidak perlu dilakukan karena berpotensi disalahgunakan dan dikorupsi seperti kasus petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

Pandu mengatakan testing Covid-19 untuk antisipasi penularan di transportasi umum menjadi tidak berguna karena ada celah penyalahgunaan yang terungkap beberapa hari terakhir di Indonesia.

"Setop semua screening pada pelaku perjalanan dalam negeri, hanya jadi bancakan dari pejabat sampai petugas lapangan. Dari tes antibodi, tes antigen dan tentunya GeNose 19. Hanya ada satu cara, setop screening, fokus 3M," kata Pandu saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Dia menyebut hasil tes negatif untuk syarat perjalanan juga sering membuat orang menjadi terlalu euforia merasa dirinya aman sehingga lupa akan protokol kesehatan.

Sehingga, Pandu menegaskan bahwa yang terpenting adalah kewajiban pemerintah melakukan testing, tracing, dan treatment serta kewajiban masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan yang diperkuat.

Polisi amankan alat rapid test di Bandara Kualanamu (Batamnews)
Polisi amankan alat rapid test di Bandara Kualanamu (Batamnews)

"Kalau menurut saya kalau begini terus ya sebenarnya tidak usah dipakai saja, ya sudah yang penting 3M, itu harus diawasi, dan yang penting treatmentnya, kalau perjalanan dari luar negeri saja pakai tes," ucapnya.

Menurut Pandu, kewajiban melampirkan testing corona sebagai syarat perjalanan tidak membuat mobilitas berkurang, sebab orang masih terjangkau untuk membayar.

"Mereka kalau mau pergi ya pergi saja, orang mereka bayar kok, akhirnya baik petugas ada yang cari duit dan masyarakat juga yang penting berangkat, seakan tes menjadi pembenaran," tutur Pandu.

Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek layanan tes COVID-19 di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas, lima orang diamankan.

Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, kelimanya merupakan oknum karyawan PT Kimia Farma Tbk.

Polisi menyebut sedikitnya sudah ada 9 ribu orang yang menjadi korban tes antigen bekas ini, pelaku diperkirakan sudah meraup Rp1,8 miliar.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, berinisial S dan RW.

S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai bandara untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raup Rp1,8 M dari Alat Tes Covid Bekas, Begini Peran Manajer Kimia Farma Cs

Raup Rp1,8 M dari Alat Tes Covid Bekas, Begini Peran Manajer Kimia Farma Cs

News | Jum'at, 30 April 2021 | 13:31 WIB

Tipu 9 Ribu Korban, Tersangka Tes Antigen Bekas Cuan Rp 1,8 Miliar

Tipu 9 Ribu Korban, Tersangka Tes Antigen Bekas Cuan Rp 1,8 Miliar

Jabar | Jum'at, 30 April 2021 | 13:23 WIB

Karyawan Jadi Tersangka, Dirut Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf

Karyawan Jadi Tersangka, Dirut Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf

Batam | Jum'at, 30 April 2021 | 12:52 WIB

Tersangka Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Rp 1,8 Miliar

Tersangka Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Rp 1,8 Miliar

Sumut | Jum'at, 30 April 2021 | 12:39 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB