Diduga Langgar Kode Etik, ICW Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Cs

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:46 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, ICW Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Cs
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Dewan Pengawas KPK segera memanggil lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri. Pemanggilan itu atas laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

"ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera menjadwalkan pemanggilan seluruh Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik perihal Tes Wawasan Kebangsaan," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan, Sabtu (22/5/2021).

Menurut Kurnia, pimpinan KPK secara jelas telah melakukan pelanggaran kode etik karena menggunakan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk dijadikan pearlihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Padahal TWK sama sekali tidak ada dalam PerKom 1/2021 maupun UU KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi. Maupun Peraturan Pemerintah 41/20.

"Jika tidak dilakukan, maka Dewan Pengawas tidak lagi menjadi instrumen pengawasan, justru berubah menjadi pelindung Pimpinan KPK," tutup Kurnia.

Sebelumnya lima pimpinan KPK yang dilaporkan yakni Ketua Firli Bahuri, Wakil Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nuri Ghufron. Ada tiga alasan mereka dilaporkan oleh Dewas KPK.

Perwakilan 75 pegawai KPK tak lolos, yang juga merupakan Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan, mempermasalahkan kejujuran lima pimpinan KPK. Ia menyebut dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.

"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.

Menurut Hotman ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.

"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman.

Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.

"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.

Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan. Dimana pimpinan KPK dianggap tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru.

Dimana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Sebut Penjelasan Firli Bahuri Soal 75 Pegawai KPK Gagal Tes ASN Ambigu

ICW Sebut Penjelasan Firli Bahuri Soal 75 Pegawai KPK Gagal Tes ASN Ambigu

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:29 WIB

Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi

Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi

Hits | Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:08 WIB

Ketua KPK Bakal Bahas 75 Pegawai yang Tak Lulus Tes ASN Selasa 25 Mei

Ketua KPK Bakal Bahas 75 Pegawai yang Tak Lulus Tes ASN Selasa 25 Mei

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 21:43 WIB

Sindir Jokowi, Rocky Gerung Usul Pertanyaan TWK: Adakah Bipang di Padang?

Sindir Jokowi, Rocky Gerung Usul Pertanyaan TWK: Adakah Bipang di Padang?

Hits | Kamis, 20 Mei 2021 | 09:42 WIB

Provinsi Padang, Jokowi Dicibir Telak Tak Lulus Wawasan Kebangsaan

Provinsi Padang, Jokowi Dicibir Telak Tak Lulus Wawasan Kebangsaan

Bali | Kamis, 20 Mei 2021 | 08:37 WIB

Terkini

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB