Selama ini, kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak di media sosial. Oleh karena itu sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba. Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan klaim yang menyebut jika permen susu di Banyumas mengandung narkoba adalah hoax.
Kalim ini masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.