Giovanni Brusca, Mafia Terkejam di Italia Bebas dari Penjara

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 02 Juni 2021 | 09:21 WIB
Giovanni Brusca, Mafia Terkejam di Italia Bebas dari Penjara
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Seorang mafia bernama Giovanni Brusca bebas dari penjara setelah mendekam selama seperempat abad dalam jeruji besi. Ia langsung jadi sorotan karena disebut sebagai salah satu mafia terkejam di Italia.

Menyadur 9News Rabu (02/06) Brusca dipenjara tahun 1992 karena membunuh hakim anti-mafia Sisilia, Giovanni Falcone dengan bom mobil dan melarutkan tubuh anak laki-laki dengan larutan asam.

Selain hakim Falcone, bom mobil tersebut juga membunuh nyawa istri Falcone dan tiga polisi pengawal. Belakangan, ia mengakui telah terlibat setidaknya dalam 100 pembunuhan.

Salah kasus yang paling diingat dan karena kekejamannya adalah pembunuhan anak laki-laki berusia 14 tahun, Giuseppe Di Matteo, putra seorang informan mafia. 

Caranya membunuh Giuseppe sangat kejam, yaitu ditawan selama 2 tahun lalu dicekik dan tubuhnya dilarutkan dalam larutan asam. Hal ini membuat Brusca mendapat sebutan 'people-slayer'.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Pembebasan Brusca dari penjara Rebibbia Roma pada hari Senin menimbulkan keresahan di Italia. Surat kabar lokal La Republicca menjadikannya berita utama dengan judul "Brusca dibebaskan, bos paling kejam".

Tina Montinaro, istri polisi yang tewas dalam pembunuhan bom mobil tahun 1992, mengungkap kemarahannya dengan pembebasan Brusca.

"Negara menentang kami, 29 tahun kemudian kami masih tidak tahu kebenarannya dan orang yang menghancurkan keluarga saya bebas," katanya.

Pembebasan Brusca juga menimbulkan keresahan di kalangan politikus. Pemimpin Partai Liga, Matteo Salvini, menyebut Brusca tak pantas dibebaskan dri penjara.

baca juga
Ilustrasi mafia. (Shutterstock)
Ilustrasi mafia. (Shutterstock)

"Seseorang yang melarutkan anak dalam asam, yang membunuh Falcone, menurut saya adalah binatang buas dan tidak bisa keluar dari penjara," ungkapnya.

Pengadilan memberikan pembebasan bersyarat pada Brusca selama empat tahun. Di dalam penjara, ia menjadi pengkhianat dan mulai mengadukan anggota Cosa Nostra.

Ia memberi informasi tentang berbagai serangan bom Cosa Nostra pada 1980-an dan 1990-an dan bersaksi dalam persidangan tentang negosiasi antara pejabat Italia dan mafia untuk menghentikan serangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gembong Mafia Turki Tuduh Presiden Erdogan Danai Jihadis di Suriah

Gembong Mafia Turki Tuduh Presiden Erdogan Danai Jihadis di Suriah

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 12:35 WIB

Di Meksiko, Bukan Polisi yang Mengejar Kartel Narkoba tapi Sebaliknya

Di Meksiko, Bukan Polisi yang Mengejar Kartel Narkoba tapi Sebaliknya

News | Senin, 31 Mei 2021 | 16:02 WIB

Operasi Besar: Ratusan Polisi Eropa Grebek Organisasi Kriminal Ndrangheta

Operasi Besar: Ratusan Polisi Eropa Grebek Organisasi Kriminal Ndrangheta

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:39 WIB

Terkini

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:04 WIB

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:03 WIB

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:02 WIB

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:00 WIB

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:58 WIB

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:56 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

×