Giovanni Brusca, Mafia Terkejam di Italia Bebas dari Penjara

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 02 Juni 2021 | 09:21 WIB
Giovanni Brusca, Mafia Terkejam di Italia Bebas dari Penjara
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Seorang mafia bernama Giovanni Brusca bebas dari penjara setelah mendekam selama seperempat abad dalam jeruji besi. Ia langsung jadi sorotan karena disebut sebagai salah satu mafia terkejam di Italia.

Menyadur 9News Rabu (02/06) Brusca dipenjara tahun 1992 karena membunuh hakim anti-mafia Sisilia, Giovanni Falcone dengan bom mobil dan melarutkan tubuh anak laki-laki dengan larutan asam.

Selain hakim Falcone, bom mobil tersebut juga membunuh nyawa istri Falcone dan tiga polisi pengawal. Belakangan, ia mengakui telah terlibat setidaknya dalam 100 pembunuhan.

Salah kasus yang paling diingat dan karena kekejamannya adalah pembunuhan anak laki-laki berusia 14 tahun, Giuseppe Di Matteo, putra seorang informan mafia. 

Caranya membunuh Giuseppe sangat kejam, yaitu ditawan selama 2 tahun lalu dicekik dan tubuhnya dilarutkan dalam larutan asam. Hal ini membuat Brusca mendapat sebutan 'people-slayer'.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Pembebasan Brusca dari penjara Rebibbia Roma pada hari Senin menimbulkan keresahan di Italia. Surat kabar lokal La Republicca menjadikannya berita utama dengan judul "Brusca dibebaskan, bos paling kejam".

Tina Montinaro, istri polisi yang tewas dalam pembunuhan bom mobil tahun 1992, mengungkap kemarahannya dengan pembebasan Brusca.

"Negara menentang kami, 29 tahun kemudian kami masih tidak tahu kebenarannya dan orang yang menghancurkan keluarga saya bebas," katanya.

Pembebasan Brusca juga menimbulkan keresahan di kalangan politikus. Pemimpin Partai Liga, Matteo Salvini, menyebut Brusca tak pantas dibebaskan dri penjara.

baca juga
Ilustrasi mafia. (Shutterstock)
Ilustrasi mafia. (Shutterstock)

"Seseorang yang melarutkan anak dalam asam, yang membunuh Falcone, menurut saya adalah binatang buas dan tidak bisa keluar dari penjara," ungkapnya.

Pengadilan memberikan pembebasan bersyarat pada Brusca selama empat tahun. Di dalam penjara, ia menjadi pengkhianat dan mulai mengadukan anggota Cosa Nostra.

Ia memberi informasi tentang berbagai serangan bom Cosa Nostra pada 1980-an dan 1990-an dan bersaksi dalam persidangan tentang negosiasi antara pejabat Italia dan mafia untuk menghentikan serangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gembong Mafia Turki Tuduh Presiden Erdogan Danai Jihadis di Suriah

Gembong Mafia Turki Tuduh Presiden Erdogan Danai Jihadis di Suriah

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 12:35 WIB

Di Meksiko, Bukan Polisi yang Mengejar Kartel Narkoba tapi Sebaliknya

Di Meksiko, Bukan Polisi yang Mengejar Kartel Narkoba tapi Sebaliknya

News | Senin, 31 Mei 2021 | 16:02 WIB

Operasi Besar: Ratusan Polisi Eropa Grebek Organisasi Kriminal Ndrangheta

Operasi Besar: Ratusan Polisi Eropa Grebek Organisasi Kriminal Ndrangheta

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:39 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×