Suara.com - Beredar sebuah video melalui media sosial Facebook yang menyatakan bahwa donor darah dari orang yang telah diberi vaksin Covid-19 adalah berbahaya.
Hal ini karena ribuan orang telah meninggal akibat disuntik vaksin, sehingga secara langsung juga dapat mempengaruhi orang yang menerima donor darah dari mereka.
Video ini menjelaskan bahwa vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat adalah vaksin yang berbahaya karena masih dalam tahap uji coba.
Lalu, benarkah klai tersebut?
Berdasarkan penulusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, klaim yang menyebutkan bahwa berbahaya menerima donor darah dari penerima vaksin Covid-19 adalah keliru.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, klaim darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 berbahaya tidak benar.
Menurut Nadia, penggunaan darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 sama seperti terapi plasma konvalense, sehinggan membentuk anti bodi terhadap Covid-19.
“Jadi justru antibodinya menyelamatkan orang lain,” tuturnya.
Melansir laman redcrossblood.org, jeda waktu donor darah setelah divaksin tergantung jenis vaksin yang diterima.
Baca Juga: Jumlah Orang yang Divaksinasi Covid-19 di Asia-Pasifik Kalah Jauh dari Amerika & Eropa
Normalnya, tidak ada waktu penangguhan bagi pendonor darah yang divaksinasi dengan vaksin COVID-19 yang tidak aktif atau berbasis RNA produksi AstraZeneca, Janssen/J&J, Moderna, Novavax, atau Pfizer.