Bukan Cuma Satu, Ini Barisan 8 Organisasi Sekolah Swasta yang Serentak Lawan Dedi Mulyadi di PTUN

Andi Ahmad S | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:59 WIB
Bukan Cuma Satu, Ini Barisan 8 Organisasi Sekolah Swasta yang Serentak Lawan Dedi Mulyadi di PTUN
Gedung PTUN Bandung. (ANTARA/HO PTUN Bandung)

Suara.com - Sebuah perlawanan terkoordinasi dan masif dari kalangan pendidikan swasta kini bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Ini bukan lagi soal keluhan individu, melainkan sebuah aliansi strategis yang terdiri dari delapan organisasi sekolah swasta besar di Jawa Barat.

Mereka bersatu dalam satu barisan, dengan satu tujuan menggugat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Gugatan ini adalah respons keras terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang dianggap mengancam nadi kehidupan sekolah swasta. Dengan dimulainya sidang pemeriksaan perdana pada Kamis (7/8/2025), sorotan publik kini tertuju pada barisan penggugat ini.

Siapa saja mereka dan mengapa kekuatan dari berbagai daerah ini bisa bersatu?

Kekuatan gugatan ini terletak pada soliditas dan jangkauannya yang luas. Para penggugat bukan hanya berasal dari satu kota, melainkan representasi dari keresahan yang merata di seluruh Jawa Barat.

Ini menunjukkan bahwa dampak kebijakan yang dipermasalahkan dirasakan secara kolektif.

Berikut adalah daftar delapan organisasi yang menjadi garda terdepan dalam perlawanan hukum ini:

  1. Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat Bertindak sebagai payung organisasi tingkat provinsi, menunjukkan bahwa ini adalah isu bersama, bukan sektoral.
  2. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung mewakili suara sekolah swasta dari wilayah sekitar ibu kota provinsi.
  3. BMPS Kabupaten Cianjur membawa aspirasi dari wilayah Priangan Barat.
  4. BMPS Kota Bogor suara dari "Kota Hujan" yang juga merasakan dampak signifikan.
  5. BMPS Kabupaten Garut mewakili keresahan dari wilayah Priangan Timur.
  6. BMPS Kota Cirebon menunjukkan bahwa masalah ini juga dirasakan kuat di wilayah Pantura Jabar.
  7. BMPS Kabupaten Kuningan, suara dari wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
  8. BMPS Kota Sukabumi melengkapi barisan dari wilayah selatan Jawa Barat.

Aliansi lintas wilayah ini mengirimkan pesan kuat bahwa kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi telah menyatukan mereka dalam satu barisan perlawanan.

Dedi Mulyadi (Suara.com)
Dedi Mulyadi (Suara.com)

Apa yang membuat delapan organisasi ini rela menempuh jalur hukum yang panjang dan melelahkan? Jawabannya terletak pada satu produk hukum: Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.

Kepgub inilah yang menjadi "musuh bersama". Isinya mengatur penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Bagi barisan penggugat, ini adalah kebijakan yang secara langsung "membunuh" potensi pendaftar ke sekolah mereka.

Logikanya sederhana semakin banyak kursi tersedia di sekolah negeri yang terjangkau, semakin sedikit calon siswa yang akan melirik sekolah swasta.

Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini adalah wujud kehadiran negara. Mereka menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan setiap anak, terutama dari keluarga tidak mampu, mendapatkan haknya untuk bersekolah di jenjang SMA/SMK.

Perlawanan barisan penggugat ini telah memasuki babak awal di PTUN Bandung. Juru Bicara PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa gugatan yang terdaftar dengan nomor 121/G/2025/PTUN.BDG itu sudah masuk tahap pemeriksaan.

"Gugatannya itu diajukan tertanggal 31 Juli 2025. Ketua pengadilan telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa, dan hari ini dilakukan sidang pemeriksaan persiapan pertama," ujar Enrico, dilansir dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi: Merugikan Sekolah Swasta, Kini Berujung di PTUN

Dampak Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi: Merugikan Sekolah Swasta, Kini Berujung di PTUN

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:48 WIB

Dedi Mulyadi Blak-blakan Ogah Turun Tangan Hadapi Kisruh Bandung Zoo

Dedi Mulyadi Blak-blakan Ogah Turun Tangan Hadapi Kisruh Bandung Zoo

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Anak-anak di Pelosok Sukabumi Naik Perahu Rakit ke Sekolah, Teriak Minta Jembatan ke Dedi Mulyadi

Anak-anak di Pelosok Sukabumi Naik Perahu Rakit ke Sekolah, Teriak Minta Jembatan ke Dedi Mulyadi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Dedi Mulyadi: Politik Merusak Desa, Tak Semua Perlu Adakan Pilkades

Dedi Mulyadi: Politik Merusak Desa, Tak Semua Perlu Adakan Pilkades

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:44 WIB

Viral Perkara Vasektomi, Dedi Mulyadi Cerita Soal KB dan Keluarga Miskin Punya 24 Anak

Viral Perkara Vasektomi, Dedi Mulyadi Cerita Soal KB dan Keluarga Miskin Punya 24 Anak

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:34 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB