Nama PRT Istri Edhy Prabowo Dicatut buat Beli Vila, Kerjaan Sugianto Cuma Kasih Makan Ikan

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Juni 2021 | 18:10 WIB
Nama PRT Istri Edhy Prabowo Dicatut buat Beli Vila, Kerjaan Sugianto Cuma Kasih Makan Ikan
Suasana persidangan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dkk di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Suara.com - Amiril Mukminin, Sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut menggunakan nama penjaga rumah jabatan DPR RI bernama Sugianto untuk membeli vila di Sukabumi, Jawa Barat.

Fakta itu disampaikan Sugianto saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benih benur dengan terdakwa Edhy Prabowo Dkk yang digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021).

"Amiril sempat berpesan agar proses pembelian lancar dan suatu saat saya akan menjaga vila itu, dia (Amiril) hanya mengatakan vila itu yang punya temannya," kata Sugianto saat bersaksi lewat sambungan video conference.

Sugianto menjadi saksi untuk enam orang terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga total-nya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Sugianto mengaku menjadi pembantu di rumah jabatan DPR-RI Nomor 249, Kalibata yang merupakan rumah jabatan anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi yang juga istri Edhy Prabowo.

"Tugas saya di rumah jabatan memberi makan ikan," ucap Sugianto.

Menurut Sugianto, ada beberapa orang yang tinggal di rumah tersebut yaitu Sugianto, Amiril, Qusahiri Rowi, Chairul Anam.

"Saya pernah dua kali disuruh Amiril untuk membawa uang, sekali ke Bandung, sekali ke Sukabumi," ungkap Sugianto.

Sugianto membawa uang senilai Rp1,45 miliar ke Bandung pada Juli 2020 bersama dengan Amiril, Aden serta adik Edhy Prabowo bernama Dedi.

baca juga

"Uang-nya di dalam koper, saat itu Amiril sempat mengatakan untuk beli vila punya temannya," ucap Sugianto menambahkan.

Saat sampai di Bandung, Sugianto mengaku mereka mendatangi rumah pemilik vila bernama Makmun Saleh.

"Saya tetap di mobil, yang turun Pak Aden dan Pak Dedi. Setelah saya dipanggil, saya baru masuk lalu saya kasih uang-nya dan saya kembali ke mobil lagi," ungkap Sugianto.

Sugianto mengaku tidak ikut pembicaraan antara Aden, Dedi dan Makmun Saleh.

"Dari uang Rp1,45 miliar tersebut apakah saudara tahu setiap gepok uang hilang sampai Rp14 juta?" tanya jaksa.

"Kurang tahu, tidak pernah dengar juga," jawab Sugianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setor Duit ke Sejumlah Pihak, Sespri Edhy Prabowo Pinjam Rekening Penjual Durian

Setor Duit ke Sejumlah Pihak, Sespri Edhy Prabowo Pinjam Rekening Penjual Durian

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:36 WIB

Staf Gerindra Akui Kirim 26 Wine Asal Prancis dan Australia ke Edhy Prabowo

Staf Gerindra Akui Kirim 26 Wine Asal Prancis dan Australia ke Edhy Prabowo

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 16:46 WIB

3 Sekretaris Pribadi Mengaku Dapat Fasilitas Apartemen dari Edhy Prabowo

3 Sekretaris Pribadi Mengaku Dapat Fasilitas Apartemen dari Edhy Prabowo

Sulsel | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:45 WIB

Istri Jenguk Edhy Prabowo di Hari Pertama Lebaran Bawa Tenggiri Balado

Istri Jenguk Edhy Prabowo di Hari Pertama Lebaran Bawa Tenggiri Balado

Video | Kamis, 13 Mei 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

×