Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos, Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Rp 508 Juta Dari Juliari

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 14 Juni 2021 | 14:11 WIB
Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos, Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Rp 508 Juta Dari Juliari
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmad Suyuti mengaku menerima uang titipan dari Eks Menteri Juliari P Batubara sebesar 48 ribu dolar Singapura atau setara Rp 508 juta yang digunakan untuk pemenangan Pilkada Kabupaten Kendal tahun 2019.

Hal itu disampaikan Suyuti ketika bersaksi untuk terdakwa Juliari dalam sidang perkara korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin ( 14/6/2021).

Pengakuan tersebut berawal saat Majelis Hakim Muhammad Damis bertanya kepada saksi Suyuti, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, 'apakah pernah menerima uang melalui perantara Kukuh Aribowo selaku Tim Teknis Pengadaan Bansos di Kementerian Sosial?'

"Dolar singapura 48 ribu. (Atau) 508 juta rupiah. Yang nyerahkan Kukuh saya kantongi aja (uangnya pakai amplop)," jawab Suyuti dalam sidang.

Suyuti menjelaskan, uang itu diserahkan Kukuh ketika berada di Grand Hotel Candi, Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, bertepatan dengan kunjungan Juliari dalam program Kemensos program keluarga harapan (PKH).

"Itu pada saat ada pertemuan dengan tenaga-tenaga PKH," ucapnya.

Hakim Damis kemudian menanyakan, 'apakah ketika saksi Suyuti mendapatkan uang itu, tahu berasal dari mana?'

"Tidak," jawab Suyuti.

Namun, Suyuti menjelaskan, sebelum rombongan eks Menteri Juliari ke Semarang, dia mendapatkan telepon dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono, yang kini juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini.

baca juga

"Saya pernah ditelepon sama Mas Adi Wahyono, 'nanti kalau ketemu kita di semarang ketemu, nanti ada titipan.' Gitu saja.' Tapi kan jaraknya saya di Kendal, mungkin Mas Adi di Jakarta, saya siap gitu saja," ungkapnya.

Suyuti menjelaskan penggunaan uang Rp 508 juta itu, untuk kegiatan konsolidasi pemenangan pilkada tahun 2019 dengan mengusung Tino Indra Wardono - Mukh Mustamsikin. 

"Ini saya diberi uang sama Kukuh, tapi yang dulu telepon kok, Mas Adi. Monggo, ayo kita gunakan dalam rangka pemenangan pilkada ini. Untuk membantu dalam rangka memenangkan pilkada di Kabupaten Kendal," ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan kembali mengambil alih sidang. Dia membacakan BAP milik Suyuti ketika masih dalam penyidikan di KPK.

Dalam BAP yang dibacakan bahwa Suyuti menerima uang titipan dari eks Menteri Sosial Juliari melalui Kukuh Aribowo.

"Saya meerima uang dari Kukuh uang titipan menteri sosial juliari batubara dalam bentuk dolar singapur pada sekitar tanggal 3 sampai 4 Nivember. Uang dolar Singapur itu saya bawa dan saya tunjukan ke kantor DPC Kabupaten Kendal," isi BAP Suyuti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Honor untuk Pedangdut Cita Citata Rp 3 Juta, Tim Eks Mensos Juliari Disemprot Hakim

Sebut Honor untuk Pedangdut Cita Citata Rp 3 Juta, Tim Eks Mensos Juliari Disemprot Hakim

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 02:45 WIB

Terkuak di Sidang, Adik Politikus PDIP Ihsan Yunus Minta Fee 5 Persen dari Vendor Bansos

Terkuak di Sidang, Adik Politikus PDIP Ihsan Yunus Minta Fee 5 Persen dari Vendor Bansos

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:43 WIB

Sidang Kasus Eks Mensos Juliari, Vendor Bansos Akui Diminta Beli Tas PT Sritex

Sidang Kasus Eks Mensos Juliari, Vendor Bansos Akui Diminta Beli Tas PT Sritex

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:38 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×