Ini Aturan Pembelajaran Siswa Selama Masa PPKM Darurat

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:15 WIB
Ini Aturan Pembelajaran Siswa Selama Masa PPKM Darurat
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengeluarkan aturan pembelajaran kepada siswa selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada Sabtu 3 Juli 2021 sampai Rabu 20 Juli 2021.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud-Ristek Hendarman menyampaikan, ada empat poin yang perlu diperhatikan.

Pertama, Aturan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi masih berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.

"Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua insan pendidikan dan keluarganya," ucap Hendarman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/7/2021).

Kedua, pembelajaran di masa pandemi akan berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni PPKM, baik PPKM Mikro maupun PPKM Darurat.

Ketiga, kata Hendarman, wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat Jawa- Bali agar sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh.

"Pembelajaran pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada enam provinsi, yaitu provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku," ucap Hendarman

Sedangkan, kata Hendarman, provinsi yang tidak menerapkan PPKM Darurat dapat membuat opsi pembelajaran tatap muka. Namun, harus sesuai daftar periksa yang dipersyaratkan.

Meski begitu, Hendarman tetap menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada orang tua wali murid masing-masing. Apakah mau mengikuti sekolah tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.

"Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda, Begini Kata LPA Sumut

Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Ditunda, Begini Kata LPA Sumut

Sumut | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:45 WIB

Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Penuh, Gedung Sekolah Jadi Alternatif

Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Penuh, Gedung Sekolah Jadi Alternatif

Malang | Jum'at, 02 Juli 2021 | 11:25 WIB

Belajar Tatap Muka Segera Dimulai, Disdik OKU Bentuk Satgas Covid-19 di Sekolah

Belajar Tatap Muka Segera Dimulai, Disdik OKU Bentuk Satgas Covid-19 di Sekolah

Sumsel | Jum'at, 02 Juli 2021 | 08:54 WIB

Terkini

Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota

Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:11 WIB

Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:01 WIB

JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman

JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:46 WIB

Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo

Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:43 WIB

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:41 WIB

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB

Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania

Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:29 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun

Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:27 WIB

Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir

Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:26 WIB

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:20 WIB