Pegawai Non Esensial Dipaksa Kerja Saat PPKM Darurat, Luhut: Lapor ke Pemerintah!

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 05 Juli 2021 | 21:04 WIB
Pegawai Non Esensial Dipaksa Kerja Saat PPKM Darurat, Luhut: Lapor ke Pemerintah!
Luhut kunjungi pengolahan limbah B3 di Batam, Kamis (18/3/2021) [Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melihat masih banyaknya pekerja dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ngantor ke wilayah Jakarta meski PPKM Darurat Jawa Bali sudah berlaku. Luhut pun meminta kepada pekerja non esensial yang dipaksa bekerja ke kantor untuk melaporkan perusahaannya.

Dalam aturan PPKM Darurat, perusahaan yang bergerak di sektor non esesial wajib menerapkan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sedangkan untuk sektor esensial wajib memberlakukan 50 persen maksimal bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan masing-masing provinsi," kata Luhut dalam konferensi pers melalui YouTube KemenkoMarves, Senin (5/7/2021).

"Atau bisa melalui aplikasi Jaki, yang dapat melaporkan melalui aplikasi Jaki Pemerintah DKI Jakarta," sambungnya.

Luhut juga akan segera berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah supaya bisa mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan sektor non esensial untuk tidak memerintahkan karyawannya bekerja di kantor.

Selain itu, ia juga meminta agar perusahaan tidak memecat pegawai yang WFH.

Hal tersebut diupayakan agar menurunkan mobilitas warga yang berada Bodetabek. Mayoritas dari mereka bekerja di DKI Jakarta dan pada praktiknya mereka terjebak pada penyekatan.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Jaya serta Pangdam Jaya untuk turun ke lapangan mengecek perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.

Ia tidak segan mengancam perusahaan non esensial yang membandel agar diberikan sanksi.

"Tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut dan memberikan penjelasan juga dampaknya ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Waktu Saat PPKM Darurat, Aurelya Ratamchia Dewanda Pilih Cara Ini

Isi Waktu Saat PPKM Darurat, Aurelya Ratamchia Dewanda Pilih Cara Ini

Lampung | Senin, 05 Juli 2021 | 20:55 WIB

Imbau Patuhi Prokes, Aurelya Ratamchia Dewanda Isi PPKM Darurat Dengan Kegiatan Ini

Imbau Patuhi Prokes, Aurelya Ratamchia Dewanda Isi PPKM Darurat Dengan Kegiatan Ini

Kalbar | Senin, 05 Juli 2021 | 20:49 WIB

Awasi Mobilitas Warga selama PPKM Darurat, Pemerintah Gunakan Data Facebook hingga NASA

Awasi Mobilitas Warga selama PPKM Darurat, Pemerintah Gunakan Data Facebook hingga NASA

Tekno | Senin, 05 Juli 2021 | 20:48 WIB

Pantau Penyekatan PPKM Darurat, Luhut: Macetnya Luar Biasa

Pantau Penyekatan PPKM Darurat, Luhut: Macetnya Luar Biasa

News | Senin, 05 Juli 2021 | 20:33 WIB

Terkini

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:28 WIB

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:27 WIB

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:26 WIB

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB