Pesta Nikah Anak Berujung Pidana, Ini Lahan Kosong Tempat Lurah Suganda Gelar Hajatan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 07 Juli 2021 | 14:41 WIB
Pesta Nikah Anak Berujung Pidana, Ini Lahan Kosong Tempat Lurah Suganda Gelar Hajatan
Lahan kosong yang menjadi lokasi acara hajatan keluarga Lurah Pancoran Mas, Depok, Suganda. (Suara.com/Arga),

Suara.com - Lurah Pancoran Mas, Suganda telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menggelar hajatan perkawinan anaknya di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7/2021) lalu. Adapun hajatan berlangsung di Gang H Syuair, RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jawa Barat.

Pantauan Suara.com di lokasi, hajatan tersebut berlangsung di sebuah tanah lapang yang berada di gang tersebut. Seorang ibu-ibu yang merupakan warga sekitar membenarkan hal tersebut.

"Iya benar di sini (tanah lapang) pestanya hari Sabtu," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut, Rabu (7/7/2021).

Warga lainnya yang dijumpai di lokasi ikut irit bicara terkait pesta hajatan pernikahan tersebut. Dia hanya mengatakan sempat terjadi penyegelan oleh pihak Satpol PP dan enggan berbicara lebih rinci.

"Untuk info detailnya, langsung ke Pak Lurah saja," ungkap warga tersebut.

Tamu Aksi Joget

Suganda sebelumnya memberikan klarifikasi terkait hajatan pernikahan yang ia selenggarakan di hari pertama masa PPKM Darurat. Dia mengakui bahwa pesta pernikahan yang viral adalah pesta pernikahan anak perempuan pertamanya. 

Suganda mengakui, terdapat aksi joget atau menari bersama di acara tersebut. Namun, menurut dia, aksi joget itu adalah tradisi adat Nias untuk melepas besannya yang pamit pulang.

"Joget itu merupakan salam perpisahan. Mereka (besan) pamit pulang, memang tradisinya di sana. Itu dilakukan ketika acara repsesi pernikahan sudah selesai dan tidak ada tamu, " kata Suganda ketika ditemui di kantor Kelurahan Pancoranmas, Perumahan Puri Depok Mas, Selasa kemarin.

baca juga
Lurah Pancoran Mas Depok, Suganda [Suarabogor.id/Immawan]
Lurah Pancoran Mas Depok, Suganda [Suarabogor.id/Immawan]

Klaim Tegur Besan

Sebelum acara salam perpisahan itu, Suganda sempat menegur panitia yang menyiapkan musik dan barisan tamu. Teguran itu kata dia, untuk mencegah kerumunan ketika acara perpisahan berlangsung.

"Sempat saya tegur juga ke keluarga besan. Saya minta jangan semua karena bisa berkerumun. Akhirnya 20 orang saja yang ikut," paparnya.

Suganda memastikan, tamunya menari saling menjaga jarak.

"Seperti biasa mau senam gitu. Kan selalu merentangkan tangan untuk membuat jarak antar orang," imbuh Suganda.

Suganda mengklaim pesta pernikahan yang ia gelar sudah sesuai protokol kesehatan. Dia sudah menyiapkan hand sanitizer, sarung tangan, masker, tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu bagi tamu yang hadir.

"Kursi yang kami sediakan 30 kursi, sebagaimana ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat," ucapnya.

Suganda juga menegaskan, dalam acara pernikahan anak pertamanya tidak ada orgen tunggal. Hanya ada musik untuk melepas kepulangan besannya.

"Kami tidak menggelar dangdutan. Waktu besan melakukan adat perpisahan hanya 7 menit saja, langsung selesai dan pulang," katanya.

Satpol PP menyegel hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas, Depok di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Ist]
Satpol PP menyegel hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas, Depok di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Ist]

Dia menyebutkan, akad nikah dimulai pukul 09.30 WIB sampai menjelang waktu salat Zuhur. Lalu resepsi dimulai setelah Zuhur sampai sekitar pukul 15.00.

Usai para tamu besan pulang, kata Suganda tidak ada tamu pesta pernikahan lagi. Namun tak lama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok datang ke lokasi.

Kondisi ketika itu, memang tenda belum dibongkar. "Pukul 17.00 Satpol PP melakukan penyegelan. Penyegelan itu menandakan agar tamu tidak bisa datang lagi," kata dia.

Setelah acaranya disegel Satpol PP, Suganda dipanggil oleh petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Pancoranmas. Di malam yang sama, dia pun sempat diperiksa oleh Polsek Pancoranmas.

Tak Ditahan Polisi

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, jika pihaknya tak melakukan penahanan terhadap Lurah Suganda meski statusnya sudah tersangka. Alasan penahanan urung dilakukan lantasan ancaman pidahan dalam kasus ini masih di bawah  lima tahun.

"Sudah tersangka, (melanggar) Pasal 14 Undang-undang RI Nomor 4 tahun 84 tentang Wabah Penyakit Menular. Tidak ditahan, di bawah 5 tahun kan tidak ditahan," ungkap Imran di Mapolrestro Depok, Rabu, hari ini.

Meski tidak melakukan penahanan, kepolisian tetap akan menyelidiki kasus tersebut. Termutakhir, sebanyak empat orang saksi telah diperiksa pihak kepolisian.

"Tapi tetap proses lanjut. Saksinya ada empat," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Taat Prokes saat Gelar Hajatan, Kebohongan Lurah Suganda Dibongkar Polisi

Ngaku Taat Prokes saat Gelar Hajatan, Kebohongan Lurah Suganda Dibongkar Polisi

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 14:04 WIB

Resmi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan, Lurah Pancoran Mas Depok Tak Ditahan Polisi

Resmi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan, Lurah Pancoran Mas Depok Tak Ditahan Polisi

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 12:42 WIB

Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan!

Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan!

Bogor | Selasa, 06 Juli 2021 | 22:21 WIB

Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Suganda Lurah Pancoran Mas Depok Resmi Tersangka

Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Suganda Lurah Pancoran Mas Depok Resmi Tersangka

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

×