Polemik TWK KPK, Komnas HAM Panggil Ahli Psikologi dan Hukum Administrasi Negara

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 13 Juli 2021 | 16:07 WIB
Polemik TWK KPK, Komnas HAM Panggil Ahli Psikologi dan Hukum Administrasi Negara
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Polemik dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan terus didalami Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Bahkan pada Selasa (13/7/2021) ini, Komnas HAM memanggil psikolog untuk dimintai keterangannya.

“Hari ini telah mendalami dengan ahli psikologi. Gambaran terkait prinsip dasar assessment, metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara dan informed consent,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (13/7/2021).

Dia mengemukakan, Komnas HAM juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pakar lainnya, seperti ahli Hukum Administrasi Negara.

“Penggalian keterangan Ahli pada 13-14 Juli 2021 melalui daring. Penggalian keterangan tersebut bertujuan menggali karakteristik, metode instrumen TWK, perangkat hukum serta pihak-pihak yang terlibat di dalam proses alih status pegawai KPK tersebut,” jelasnya.

Diharapkan dengan pemeriksaan sejumalh pakar membuat dugaan kejanggalan TWK semakin terang menderang.

“Komnas HAM berharap pelaksanaan penggalian ahli terkait proses, pola kerja atau metode, perangkat hukum dan prosedur TWK Pegawai KPK akan semakin jelas dan terang,” kata Anam.

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

baca juga

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurutnya, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curigai Politisi dan Taipan, Bekas Ketua KPK Busyro: TWK Ini Busuk, Menista Pancasila!

Curigai Politisi dan Taipan, Bekas Ketua KPK Busyro: TWK Ini Busuk, Menista Pancasila!

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:54 WIB

Komnas HAM Pastikan Hasil Penyelidikan Dugaan Kejanggalan TWK Diumumkan Minggu Depan

Komnas HAM Pastikan Hasil Penyelidikan Dugaan Kejanggalan TWK Diumumkan Minggu Depan

News | Senin, 28 Juni 2021 | 14:27 WIB

Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK

Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK

News | Senin, 28 Juni 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×