Putuskan Perusahaan Boleh Larang Pakai Hijab, Pengadilan Uni Eropa Dikecam

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:59 WIB
Putuskan Perusahaan Boleh Larang Pakai Hijab, Pengadilan Uni Eropa Dikecam
Ilustrasi wanita hijab (pexels)

Suara.com - Pengadilan tinggi Uni Eropa mendapat kecaman setelah memutuskan seseorang atau perusahaan dapat melarang karyawannya mengenakan jilbab dalam kondisi tertentu.

Putusan tersebut dikeluarkan pada Kamis (15/7), setelah membahas adanya dua laporan kasus dari Jerman tentang pemakaian jilbab saat bekerja.

Larangan tersebut dapat diberlakukan jika pihak perusahaan menganggap perlu menampilkan citra netral terhadap pelanggan atau untuk mencegah perselisihan sosial, jelas ECJ, disadur dari menyadur Russian Today Jumat (16/7/2021).

Putusan ECJ tersebut langsung menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menganggapnya sebagai serangan terhadap Islam dan mengurangi hak Muslim di Eropa.

Mehreen Khan, koresponden UE Financial Times, mengatakan keputusan itu secara terbuka dirayakan oleh sayap kanan. Dia menyoroti tweet dari anggota parlemen Belgia, Theo Francken, yang mengungkapkan jika parlemen mendukung putusan pengadilan tersebut.

Dalam cuitan lainnya, Francken mengungkapkan jika putusan tersebut dapat menegakkan hak perusahaan untuk tidak mempekerjakan wanita Muslim jika mereka pikir itu buruk untuk bisnis mereka.

Sementara itu, sejumlah warganet mengklaim UE munafik karena mendiskriminasi umat Muslim dengan melarang jilbab di tempat kerja dan membawa Hungaria ke pengadilan karena mendiskriminasi komunitas LGBTQ+.

"Uni Eropa pergi ke Afghanistan untuk membebaskan perempuan tetapi ingin menindas sebagian perempuan di rumahnya sendiri," tulis seorang warganet.

Putusan tentang pemakaian jilbab tersebut dikeluarkan setelah ECJ mendapatkan laporan dua kasus terkait pemakaian hijab. Kedua kasus tersebut berasal dari Jerman.

baca juga

Kasus tersebut menimpa dua wanita yang keduanya Muslim, satu bekerja sebagai pengasuh kebutuhan khusus dan yang lain sebagai kasir di rantai toko obat Mueller.

Kedua wanita tersebut dilaporkan awalnya bekerja tidak mengenakan hijab, namun setelah kembali dari libur cutinya, mereka berdua memutuskan untuk memakai jilbab.

Dalam kedua kasus tersebut, para wanita itu diberitahu oleh majikan mereka bahwa mereka tidak boleh mengenakan hijab demi menjaga netralitas.

Pada kasus yang menimpa pengasuh, ECJ memutuskan bahwa tidak ada diskriminasi, sebab sang majikan juga meminta seorang karyawan Kristen untuk melepaskan liontin salib yang ia kenakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Jiwa Akibat Banjir Bandang di Jerman Bertambah, Lebih dari 90 Jiwa Melayang

Korban Jiwa Akibat Banjir Bandang di Jerman Bertambah, Lebih dari 90 Jiwa Melayang

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 17:24 WIB

Tak Biasa, Leon Goretzka Angkat Sosok Wanita saat Latihan Beban

Tak Biasa, Leon Goretzka Angkat Sosok Wanita saat Latihan Beban

Bola | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:33 WIB

Gaya Baru Zaskia Gotik Berhijab Bikin Pangling: Sampai Lihatnya Dizoom

Gaya Baru Zaskia Gotik Berhijab Bikin Pangling: Sampai Lihatnya Dizoom

Kalbar | Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:40 WIB

Terkini

Kekayaan Gubernur Bali Wayan Koster versi LHKPN, Viral Adu Mulut dengan Pegawai SPBU

Kekayaan Gubernur Bali Wayan Koster versi LHKPN, Viral Adu Mulut dengan Pegawai SPBU

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:22 WIB

Bukan Sekadar Menahan Abrasi, Ini Manfaat Jangka Panjang Mangrove bagi Pesisir

Bukan Sekadar Menahan Abrasi, Ini Manfaat Jangka Panjang Mangrove bagi Pesisir

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Alasan Tito Karnavian Berhentikan Husniah Talenrang dengan Tidak Hormat

Alasan Tito Karnavian Berhentikan Husniah Talenrang dengan Tidak Hormat

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Status Pasar Modal RI Terancam Turun Kelas, Bos BEI Minta Klarifikasi MSCI

Status Pasar Modal RI Terancam Turun Kelas, Bos BEI Minta Klarifikasi MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Pakai Obat Totol Jerawat Sebelum atau Sesudah Moisturizer? Ini Urutan yang Tepat

Pakai Obat Totol Jerawat Sebelum atau Sesudah Moisturizer? Ini Urutan yang Tepat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Sinopsis In a Holidaze, Film Romcom Bertema Natal yang Siap Bikin Baper

Sinopsis In a Holidaze, Film Romcom Bertema Natal yang Siap Bikin Baper

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Terjaring OTT KPK Bersamaan Uang Tunai Rp1 Miliar

Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Terjaring OTT KPK Bersamaan Uang Tunai Rp1 Miliar

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:08 WIB

DPRD Gowa Minta 7 Pejabat yang Dinonaktifkan Husniah Talenrang Dikembalikan

DPRD Gowa Minta 7 Pejabat yang Dinonaktifkan Husniah Talenrang Dikembalikan

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Buku We Are the Keystones, Mengenal Pahlawan Tersembunyi Penjaga Alam

Buku We Are the Keystones, Mengenal Pahlawan Tersembunyi Penjaga Alam

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Keputusan Dewan Pers Terkait Dugaan Suap dalam Muktamar NU: Fitnah!

Keputusan Dewan Pers Terkait Dugaan Suap dalam Muktamar NU: Fitnah!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 11:58 WIB

×