JBK Indonesia Dorong Jokowi Umumkan Status Genting, Ini Alasannya

Sabtu, 17 Juli 2021 | 10:49 WIB
JBK Indonesia Dorong Jokowi Umumkan Status Genting, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK) Indonesia Ahmad Arif menilai seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kalau kondisi negara tengah genting.

Menurutnya pengakuan itu penting untuk membangun empati dan sense of emergency hingga ke level terbawah ataupun bantuan internasional jika memang diperlukan.

"Sebaiknya Pak @Jokowi umumkan kondisi genting. Pengakuan ini penting untuk bangun empati dan sense of emergency hingga level terbawah sehingga ambil langkah luar biasa, termasuk jika perlu minta bantuan internasional," kata Ahmad melalui Twitternya @aik_arif pada Jumat (16/7/2021).

Itu dikatakan Ahmad karena melihat data kasus COVID-19 yang berpengaruh terhadap kesiapan rumah sakit. Pada Kamis (15/7/2021), kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 56.757 orang dan 982 orang meninggal dunia.

Kemudian jumlah kasus aktif mencapai 480.199 orang atau setidaknya terdapat penambahan 36.726 orang dalam satu hari.

"Jika dari 20 persen tambahan kasus aktif ini butuh perawatan, artinya butuh tambahan tempat tidur 7.345 unit dalam sehari," ujarnya.

Ahmad lantas melihat Provinsi DKI Jakarta yang memiliki 109.276 kasus aktif. Jumlah itu lantas ditambah dengan 9.525 kasus aktif baru.

Kalau misalkan bertambah 20 persen. Maka setidaknya diperlukan tambahan sebanyak 1.905 tempat tidur dalam satu hari.

Pada pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyampaikan 40 persen kasus aktif COVID-19 di Jakarta bergejala sedang, berat hingga membutuhkan perawatan. Ia meyakini kalau hal tersebut tidak mungkin terpenuhi.

Baca Juga: Jokowi : Vaksin Berbayar Batal, Semua Vaksin Digratiskan

Kalau melihat data DKI Jakarta, keterisian rumah sakit itu mencapai 92 persen untuk rawat dan 95 persen untuk ICU.

Tidak semua rumah sakit dikatakan Ahmad bisa dijadikan tempat perawatan COVID-19.

"Bahkan kalau semua jadi perawatan COVID-19 pun tetap tidak cukup," ungkapnya.

Menurutnya, rasio tempat tidur rumah sakit per populasi di Jakarta pada 2020 itu hanya ada sekitar 2,7. Dengan penduduk sebanyak 10 juta, berarti jumlah tempat tidur rumah sakit hanya 27 ribu.

"Artinya kalau tidak ada RSDC Wisma Atlet, dan lain-lain, (fasilitas kesehatan) sudah kolaps dari kemarin-kemarin," ungkapnya.

Pada realitasnya, terdapat 3.400-an orang sakit yang tidak tertampung di rumah sakit di Jakarta. 1.900-an orang tertahan di IGD dan 1.400-an orang masih mengantre untuk bisa masuk ke IGD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI